JURNALIS.co.id – Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengambil sumpah/janji jabatan dan mengukuhkan serta melantik 331 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Jumat (28/07/2023) di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya. Para pejabat tersebut akan menempati 32 jenis jabatan fungsional teknis, kesehatan dan guru.
Bupati Muda berharap sumpah/janji jabatan yang telah diucapkan dapat dilaksanakan dalam pelaksanaan tugas jabatan. Menurutnya, pelantikan pejabat fungsional merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam melakukan pemantapan kualitas sumber daya manusia.
“Saya berharap kepada saudara yang baru dilantik dalam jabatan fungsional dapat segera membantu dalam melaksanakan kebijakan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi,” kata Muda Mahendrawan.
Muda menjelaskan ada dua potret birokrasi yang harus ditinggalkan. Yakni pola pikir dan kultur birokrasi yang tidak inovatif serta tidak memiliki semangat perubahan. Dua potret tersebut, ujarnya, adalah pola-pola lama yang harus diubah dengan berbagai upaya.
“Salah satu upayanya adalah melalui penguatan jabatan fungsional. Dengan penguatan jabatan fungsional setidaknya ada tiga hal yang kita harapkan bisa tercapai,” sebutnya.
Tiga hal tersebut, paparnya, yaitu peningkatan produktivitas kerja, produktivitas unit kerja karier PNS, dan peningkatan profesionalisme PNS. Dalam tiga pencapaian kinerja tersebut, sumber daya manusia berperan sebagai faktor utama dalam proses pembangunan dan pencapaian tujuan organisasi.
“Apabila organisasi sudah memiliki modal besar, teknologi canggih, sumber daya alam melimpah namun tidak ada sumber daya manusia yang kompeten untuk mengelola dan memanfaatkannya, maka tidak akan mungkin dapat mencapai tujuan organisasi dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” terangnya.
Muda juga berharap peningkatan kinerja pejabat fungsional yang dilantik demi pemulihan ekonomi dan pembangunan pasca pandemi. Untuk itu, maka etos kerja yang baik, integritas, dan semangat gotong-royong sangat diperlukan.
“Saya mengajak untuk bergerak bersama, bahu membahu membangun Kabupaten Kubu Raya yang lebih baik dan semakin hebat,” ajaknya.
Muda pun mengingatkan para pejabat fungsional untuk mengubah pola pikir. Di mana bekerja melaksanakan tugas tidak semata-mata untuk memenuhi target pribadi berupa penilaian angka kredit, kenaikan jabatan, dan kenaikan pangkat saja.
“Namun juga bekerja tulus, sepenuh hati, dan memahami substansi pekerjaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Selain itu, Muda juga berpesan untuk menguasai tugas dan fungsi secara menyeluruh. Juga beradaptasi dan mempelajari hal baru serta mempunyai etos kerja yang tinggi. Sehingga pejabat fungsional dapat menjadi PNS panutan bagi lingkungan kerjanya. Ia juga mengingatkan pejabat fungsional untuk menghindari berbagai bentuk penyimpangan yang akan merugikan diri, keluarga, lingkungan kerja, dan masyarakat secara luas.
“Saya juga minta untuk terus meningkatkan pengetahuan serta kompetensi di bidang masing-masing serta memanfaatkan teknologi informasi dan teknologi untuk kinerja yang lebih optimal. Pada akhirnya pengabdian memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Kubu Raya,” tuturnya.
Lebih lanjut Muda mengajak seluruh kepala perangkat daerah untuk fokus membina, mengarahkan, dan mengawasi pelaksanaan tugas seluruh staf termasuk pejabat fungsional di lingkungan unit kerja masing-masing.
“Saya minta agar budaya kerja BerAKHLAK dapat diimplementasikan di perangkat daerahnya masing-masing, yang dimulai dari diri sendiri sebagai role model sekaligus mengawasi penerapan budaya kerja oleh seluruh PNS di masing-masing perangkat daerah,” tutupnya. (sym)
Discussion about this post