JURNALIS.co.id – PT Satria Pratama Mandiri (SPM) telah memulai aktivitas menambang emas di Sungai Kapuas, tepatnya di Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau.
Dalam aktivitas mencari emas itu, puluhan mesin dompeng rakit (lanting) dikerahkan PT SPM di daerah aliran Sungai Kapuas. Akibatnya, air Sungai Kapuas menjadi keruh.
Kondisi air itu dikeluhkan warga yang tinggal di tepi sungai Kapuas. Satu di antaranya adalah Rajali. Ia menyebut, air Sungai Kapuas hingga saat ini masih digunakan masyarakat untuk keperluan mandi dan mencuci.
Terlebih saat ini sedang musim kemarau, dikatakan Rajali, banyak warga yang menggunakan air Sungai Kapuas untuk keperluan mandi dan mencuci.
“Kalau kita melihat kondisi sungai saat ini sudah sangat keruh. Tidak bisa lagi digunakan, karena tercemar oleh aktivitas penambangan emas di tengah sungai,” ujarnya kepada wartawan, Senin (31/07/2023).
Rajali mendesak, aktivitas penambangan emas yang dilakukan PT SPM di Sungai Kapuas dihentikan.
“Izinnya pun kami warga di pesisir sungai ini belum tahu, belum pernah lihat. Tapi terlepas dari itu, kami minta jangan cemari sungai kami, karena kami berhak menggunakan sungai ini untuk keperluan kami sehari-hari,” tegasnya.
Rajali pun berharap, aparat penegak hukum, Pemkab dan DPRD Sanggau turun tangan. Menghentikan aktivitas penambangan emas tersebut, karena mengganggu kepentingan masyarakat yang masih menggunakan air sungai untuk keperluan sehari-hari.
“Meskipun kami sempat mendengar selentingan ada yang mem-back-up, tapi saya yakin masih ada aparat yang jujur dan amanah. Semoga saja, aktivitas ini bisa dihentikan. Apa gunanya dapat duet dari emas sementara masyarakat dikorbankan. Tolonglah punya hati nurani sedikit dengan kami yang tinggal di tepi sungai ini,” pungkasnya. (jul)
Discussion about this post