JURNALIS.co.id – Oknum pembina yayasan pendidikan berinisial, HS memang biadab. Setelah menyetubuhi seorang anak berulang kali hingga hamil, pelaku memaksa korban untuk aborsi.
Lebih biadab lagi, usai aborsi korban disodomi pelaku sebanyak dua kali di salah satu hotel di Jakarta.
Korban mengatakan ia mengenal pelaku HS tersebut melalui media sosial. Dimana yang bersangkutan selalu menyukai statusnya bahkan selalu memberi tombol like (suka) pada setiap foto-fotonya yang ada di facebook.
Korban menceritakan, setelah berkenalan di media sosial, ia dan pelaku lalu bertukar nomor whatsapp.
“Chat pelaku di whatsapp ini sudah mulai nyeleneh. Tetapi tidak saya tanggapi,” kata korban, ditemui di salah satu warung kopi di Kota Pontianak, Sabtu (05/08/2023).
Korban mengatakan tindakan persetubuhan terhadap dirinya itu terjadi ketika dirinya pulang dari Bandung, pada Juli 2022. Dimana pelaku menjemputnya lalu ia dibawa ke salah satu hotel di Kota Pontianak.
“Saya takut, karena pelaku ini pembina yayasan, takutnya ada masalah dengan sekolah saya,” ucap korban sambil menangis.
Korban menuturkan di salah satu hotel itulah pelaku menyetubuhinya. Dimana perbuatan itu berulang kali dilakukan hingga dirinya hamil dengan usia kandungan tujuh minggu.
“Saya disetubuhi korban sebanyak lima kali,” ungkap korban.
Korban menerangkan kepada HS ia menceritakan jika perbuatannya telah membuat dirinya hamil. Namun pelaku tidak mau bertanggungjawab dengan dalih janin dalam kandungan bukan anaknya.
“Demi Allah saya tidak pernah disentuh lelaki lain selain HS,” korban bersumpah sembari menangis.
Korban menuturkan karena pelaku tidak mau bertanggungjawab, ia akhirnya menceritakan apa yang dialaminya kepada salah satu teman sekolahnya. Sambil berusaha menghubungi pelaku, namun tak ada jawaban.
Korban mengatakan dalam keadaan hamil, ia berusaha mencari tempat untuk mengadukan nasibnya. Ia lalu mendatangi kantor Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak (KPPAD) Kalbar, namun kantor tersebut tutup.
“Ketika datang ke kantor KPPAD tidak ada orang. Kantornya tutup. Saya akhirnya menyerah dengan keadaan. Saya bingung mau ngadu kemana,” cerita korban.
Korban mengatakan ketika kembali menghubungi pelaku, dirinya malah mendapat ancaman. Dengan mengatakan jika istrinya bisa saja membuat laporan polisi atas dugaan perbuatan perzinahan.
Dalam keadaan bingung dan tidak tahu harus mengadu kemana, korban menceritakan, pada Oktober 2022 dirinya dibawa oleh pelaku ke Jakarta. Di mana ketika berada di sana, ia dibawa ke salah satu salon untuk dipaksa melakukan aborsi.
“Tempat aborsinya itu usaha potong rambut (salon) di Jalan Haji Dogon. Rumah dia tingkat. Rumah bawah salon lantai dua tempat aborsi,” terangnya.
Korban mengatakan saat itu ia dipaksa untuk melakukan aborsi. Ada tiga orang yang bekerja. Dua di antaranya memegang dirinya sementara satu orang lainnya yang bertugas mengeluarkan janin dalam kandungannya.
Korban mengaku, ia sempat trauma melihat janin yang dikeluarkan secara paksa. Karena kondisinya terpotong-potong.
“Saya sempat pingsan karena melihat kondisi anak saya yang hancur. Jujur saya masih ingin mempertahankan kandungan itu,” ucap korban.
Setelah selesai aborsi, lanjut korban, dirinya lalu dibawa pelaku ke hotel. Bukannya bersimpati dengan kondisinya, pelaku malah menyodomi dirinya sebanyak dua kali.
“Saya tidak berani menolak, karena takut dengan pelaku,” cerita korban sembari menangis mengingat kejadian itu. (hyd)
Discussion about this post