JURNALIS.co.id – Teruntuk Anda yang mulai memasuki masa pensiun atau sudah pensiun, tapi ingin tetap produktif di hari tua, maka Bank BJB akan memfasilitasinya melalui BJB KPB atau Kredit Purna Bhakti, nama produknya.
BJB KPB adalah program untuk para pensiunan. Tujuannya agar tetap produktif untuk membuka usaha maupun kebutuhan multiguna lainnya dengan plafon pinjaman maksimal hingga Rp500 juta dan tenor pengembalian maksimal selama 15 tahun.
Program BJB KPB ini diperuntukkan bagi para pensiunan untuk memudahkan pemenuhan kebutuhan saat sudah tidak bekerja.
Pemenuhan kebutuhan tersebut sudah termasuk perencanaan membangun ataupun mengembangkan usaha di hari tua.
“Bank BJB senantiasa mendukung para pensiun terus produktif dan bersumbangsih untuk lingkungan sekitarnya,” kata Pemimpin Divisi Corporate Bank BJB, Widi Hartoto hari ini Rabu 9 Agustus 2023.
Dia berujar, dengan produktifnya, maka para pensiunan memiliki kesempatan untuk memberikan sumbangsih positif terhadap lingkungan sekitarnya melalui pengembangan usahanya.
“Maka hal tersebut dapat membantu pemerintah dalam menggerakkan perekonomian negara,” Widi Hartoto menambahkan.
Persyaratan Pinjaman Melalui BJB KPB
Untuk mendapatkan fasilitas pinjaman melalui BJB KPB ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya mengisi formulir aplikasi, membawa dokumen asli Surat Keputusan Pensiun serta pas foto dari suami istri dengan ukuran 3×4 cm.
Untuk dokumen lain yang perlu dilengkapi melalui BJB KPB, berupa salinan dokumen asli, antara lain fotokopi KTP, NPWP pribadi, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi surat atau akta nikah dan fotokopi buku tabungan.***
(Ndi)
Discussion about this post