JURNALIS.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Suib meminta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XX melakukan evaluasi atas ruas Jalan Trans Kalimantan di Kabupaten Kubu Raya. Lantaran tingginya angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang banyak merenggut korban jiwa ruas jalan tersebut.
“Mobilitas aktivitas penduduk cukup ramai dijalur itu dan dilintasi angkutan lintas nasional dan jalur desa yang ramai penduduk kampung pergi ke Kota Pontianak untuk belanja kerja dan lain sebagainya,” kata Suib, Minggu (23/07/2023).
Suib menegaskan sebagai lembaga yang diberikan wewenang dalam pelaksanaan jalan nasional BPJN XX harus mengambil inisiatif melalukan berbagai langkah mitigasi dalam menyikapi tingginya angka di Jalan Trans Kalimantan. Misalnya dilihat apakah jalurnya kurang lebar atau pengaman lajur yang diperlukan.
Dirinya menyebut Jalur Trans Kalimantan sangat berbeda dengan jalan-jalan lain. Pasalnya pada Jalur Trans Kalimantan sering sekali terjadi lakalantas. Bahkan menurutnya dalam satu minggu bisa tiga hingga lima kali terjadi kecelakaan yang sampai merenggut korban jiwa.
“Ini (BPJN XX) kok diam saja aturannya saya tahu itu wewenang balai jalan, saya betul betul marah kepada balai jalan ini apa perlu saya bawa warga untuk demo ke balai jalan kan tidak perlu,” kesal Suib.
“Saya lihat (BPJN XX) tidak ada gerakan sama sekali hanya perbaikan-perbaikan yang dilakukan seharusnya itu lihat apa yang menjadi penyebab (Jalan Trans Kalimantan) itu sangat sering sekali terjadi kecelakaan,” katanya.
Suib menilai Jalan Trans Kalimantan sangat riskan jalan sangat kecil untuk mobilitas padat penduduk dan kendaraan angkutan barang. Ditambah ruas tersebut juga merupakan lintas nasional yang setiap hari pagi hingga malam dilalui untuk ke daerah perhuluan. Hal itu menurutnya pasti sudah diketahui oleh BPJN XX.
Sehingga ia menyayangkan BPJN XX yang tidak mengambil inisiatif mitigasi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Bahkan terkesan BPJN XX menutup mata atas berbagai kecelakaan yang sering kali terjadi pada ruas Jalan Trans Kalimantan.
“Sudah tahu sering terjadi kecelakaan disana hargai nyawa orang itu andai kata ini jalur provinsi saya sudah bawa orang-orang itu untuk pergi ke kepala dinas tapi ini wewenang balai (BPJN XX),” ungkap Suib.
“Kalau memang terpaksa apakah harus saya bawa warga beramai-ramai semua desa yang dilintasi jalur tersebut untuk menggeruduk balai jalan nasional, kan tidak perlu karena semua,” tambahnya.
Suib menuturkan sejak lama ia sudah meminta dilakukan kroscek atas seringnya terjadi kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan. Namun hal tersebut menurutnya sama sekali tidak ditanggapi oleh BPJN XX. BPJN XX hanya melakukan penambalan terhadap lubang-lubang di Jalan Trans Kalimantan.
“Tampal jalan yang berlubang itu memang penting tetapi terpenting kroscek ulang ke bawah apa perlu pelebaran atau tidak karena ini menjadi sering penyebab kecelakaan lalu lintas,” katanya.
Dikatakannya BPJN XX harus melakukan kroscek ulang terhadap Jalan Trans Kalimantan utamanya daerah yang padat penduduk dan lalulintas kendaraan yang tinggi. Bila peru menurutnya ruas jalan pada titik padat penduduk tersebut dijadikan menjadi dua bahkan tiga jalur.
Lantaran ruas Jalan Trans Kalimantan tersebut berada pada wilayah padat penduduk dengan mobilisasi yang tinggi. Ditambah angkutan dengan muatan ringan, sedang hingga berat pun melewati jalur tersebut.
“Saya minta segera, (BPJN XX) jangan tutup mata, balai jalan itu kroscek ulang minimal dari Kuala Ambawang sampai kilometer 60,” tegasnya.
“Saya kasih catatan saya minta segera kalau tidak saya bawa warga untuk menggeruduk itu balai jalan ini kok dibiarkan makin diam, kalau mau berdebat masalah kewenangan segala macam ayo kita berdebat saya tantang berdebat ini didiamkan kok tidak ada perbaikan,” tutupnya. (lov)
Discussion about this post