JURNALIS.co.id – Dapur rumah salah satu warga di Parit Tanggok, Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, terbakar diduga akibat rambatan api kebakaran hutan dan lahan, Minggu (03/08/2023).
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Ardiansyah mengatakan dapur rumah yang terbakar tersebut milik Shalsa Anggita.
“Pada saat dapurnya terbakar pemilik rumah sedang tidak berada di tempat,” katanya, Senin (04/09/2023).
Ade mengungkapkan diduga sumber api dari kebakaran lahan yang berada di sebelah rumah korban. Api merambat membakar bagian dapur yang terbuat dari kayu.
“Warga sempat berupaya memadamkan api hingga petugas datang dan berhasil memadamkan api tersebut,” ucapnya.
Lanjut Ade, petugas pemadam kebakaran yang mendapat informasi langsung mendatangi lokasi kejadian berusaha memadamkan api.
Ade menuturkan saat itu, petugas kendala sumber air ditambah tiupan angin yang sangat kuat, sehingga api terus membakar dapur rumah korban.
“Saat mobil pemadam kebakaran didatangkan untuk membawa air, mobil tersebut amblas, karena kondisi jalan yang tak mampu menahan bobot mobil,” ungkapnya.
Ade berujar, akhirnya bersama petugas pemadam kebakaran dan warga, upaya memadamkan api dilakukan dengan cara mengangkut air menggunakan ember.
“Setelah slang tambahan datang pemadaman dapat dilakukan dengan baik, sehingga bagian rumah dapat diselamatkan,” jelasnya.
Ade menambahkan rumah warga tersebut diketahui sudah tidak dihuni selama kurang lebih lima bulan. Korban tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Walaupun korban tidak mau membuat laporan kepada pihak kepolisian, tetapi tim Pemburu Api Polres Kubu Raya tetap melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang membakar lahan tersebut,” pungkas Ade. (hyd)
Discussion about this post