JURNALIS.co.id – Legislatif dan eksekutif menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2024. Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama berlangsung di ruang Balairung Sari Gedung DPRD Kalbar, Selasa (26/09/2023).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalbar M Kebing L yang didampingi Wakil Ketua Prabasa Anantatur, Syarif Amin Muhammad, dan Yuliana. Sementara dari eksekutif dihadiri langsung oleh Pj Gubernur Kalbar, Harisson.
Kebing mengatakan KUA-PPAS Kalbar 2024 merupakan bagian dari dokumen kebijakan anggaran yang harus dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
DPRD Kalbar melalui Badan Anggaran (Banggar) telah membahas KUA-PPAS 2024 tersebut. Begitu pula dengan Sekretaris DPRD Kalimantan Barat telah menyampaikan KUA-PPAS APBD Kalbar 2024 dalam rapat Banggar yang dilanjutkan dengan pembahasan di komisi-komisi.
“Selanjutnya untuk memenuhi amanat peraturan tata tertib DPRD Pasal 180. Maka hari ini dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD Kalimantan Barat atas Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2024,” kata Kebing.
Setelah penandatanganan ini, DPRD bersama Pemprov Kalbar memiliki landasan hukum untuk membahas Raperda tentang APBD 2024.
“Kami berharap Pj Gubernur bapak Harisson beserta jajaran menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkas Kebing. (lov)
Discussion about this post