JURNALIS.co.id – Wakil Ketua DPRD Kalbar, Syarif Muhammad Amin mengatakan anggaran yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar untuk pelaksanaan Pemilu 2024 sebesar Rp362 miliar tidak rasional. Hal tersebut berdasarkan penyampaian dari pihak Pemprov Kalbar.
“Dari yang disampaikan kalangan eksekutif (Pemprov Kalbar) ke kami, angka itu tidak rasional,” kata Amin kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (11/09/2023).
Berdasarkan yang disampaikan Pemprov Kalbar, menurut Amin, usulan Rp362 miliar yang diajukan KPU Kalbar untuk pelaksanaan Pemilu nilai yang direstui sebesar Rp158 miliar.
“Sewaktu rapat sudah saya sampaikan, pada periode sebelumnya kita Rp260 miliar, itu Pemilu tidak serentak, kalau sekarangkan (Pemilu) serentak. Ini juga saya tanyakan ke eksekutif dengan (Pemilu) serentak ini harusnya ada penghematan,” kata Amin.
Membengkaknya anggaran yang diajukan KPU Kalbar, berdasarkan yang disampaikan jajaran komisioner KPU, dipaparkan Amin juga tidak terlepas dari meningkatnya anggaran tetap seperti gaji dan dan biaya transportasi yang naik dibanding periode sebelumnya.
“Mingkin ini lah (sebabnya), tapi saya sarankan harus ada koordinasi antara KPU dengan eksekutif, yang masuk akal dan juga tidak mengurangi hak-hak mereka di KPU dan tidak melampaui kebutuhan,” saran Amin.
Menurut Amin, saat ini Pemprov Kalbar ia nilai memiliki keterbatasan anggaran. Pemprov Kalbar saat ini hanya mengandalkan anggaran dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sedangkan anggaran dana dari pemerintah pusat dinilainya sangat minim.
“Lebih besar dana PAD kita dari dana perimbangan dari pemerintah pusat, ini juga yang menjadi pertimbangan. Karenanya KPU setidaknya menyesuaikan dengan kemampuan biaya daerah untuk Pemilu, karenanya harusnya objektif dan rasional untuk dianggarakan,” pungkas Amin. (lov)
Discussion about this post