JURNALIS.co.id – Sekretaris Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu Luther melaksanakan pertemuan dengan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kapuas Hulu, Kamis (06/07/2023).
Hadir mendampingi Luther di antaranya Subkoordinator Pelayanan Kesehatan Primer dan Tradisional Kartina, Kasubbag Umum dan Aparatur Dinkes PP dan KB Benediktus Aphau bersama Staf Subbagian Program.
Pertemuan tersebut dalam rangka persiapan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI, dimana nantinya Puskesmas Putussibau Selatan akan menjadi lokasi penilaian.
Untuk itu, Sekretaris Dinkes PP dan KB Kapuas Hulu beserta jajaran terkait melakukan pendampingan untuk Puskesmas Putussibau Selatan.
Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tersebut tertuang dalam Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor 170 Tahun 2023 tentang Pedoman Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023. (opik)
Discussion about this post