JURNALIS.co.id – Ketua Komisi II DPRD Kalbar, Affandie menilai kurangnya anggaran yang disediakan Pemprov Kalimantan Barat untuk Badan Penanggaulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalbar untuk penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi salah satu penyebab sulitnya penanganan Karhutla di Kalbar.
“Ruang anggaran untuk BPBD dibatasi pemerintah, anggaran tahun 2023 dipatok hanya Rp6 miliar,” kata Affandi, Senin (25/09/2023).
Kondisi ini menyebabkan untuk pemadaman Karhutla lebih banyak ditangani oleh personel TNI-Polri serta masyarakat peduli api dan warga sekitar.
“Saya melihat langsung, khususnya di wilayah Kubu Raya. Tentunya ini harus menjadi koreksi kita bersama,” katanya.
Anggaran yang disediakan untuk BPBD tersebut dijelaskan Affandi tentunya tidak hanya diperuntukan untuk penanganan Karhutla, melainkan juga untuk penanganan bencana lain di Kalbar.
“Tentunya anggaran Rp6 miliar ini sangat minim, jika kita bandingkan dengan luas lahan di Kalbar. Bahkan 50 miliar juga saya rasa itu belum cukup,” sebutnya.
Karena itu pada tahun anggaran berikutnya, Komisi II DPRD menyarankan agar anggaran untuk penanganan bencana dapat dinaikan oleh Pemprov Kalbar.
“Kami sarankan anggaran di BPBD Kalbar naik, dan ini sudah kami sampaikan. Semoga tahun 2024 bisa terealisasi,” harap legislator Partai Demokrat ini. (lov)
Discussion about this post