JURNALIS.co.id – PT Kayung Agro Lestari (KAL) memfasilitasi proses bipartit kasus dugaan pemecatan sepihak yang dilakukan PT Sejahtera Industri Makmur (SIM) terhadap karyawan atas nama Rajani, Sabtu (07/10/2023) di GM Officer PT KAL.
Fasilitasi mediasi tersebut dilakukan atas dasar dorongan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Ketapang. Pasalnya PT SIM diketahui merupakan Sub Kontraktor di PT KAL (anak PT ANJ).
Berdasarkan hasil risalah yang diterima JURNALIS.co.id, PT SIM hanya mengutus orang suruhan yang tidak bisa memberikan keputusan terhadap Rajani. Mereka beralasan keputusan ada di tangan sang Direktur PT SIM, Efendi.
Dalam risalah, Rajani menyampaikan sedikitnya tujuh poin tuntutan. Meliputi kejelasan statusnya, hak-hak, penarikan unit dum truck tanpa sepengetahuan, serta alasannya tidak mau ikut bekerja di Balai Bekuak.
Sementara pihak perusahaan dalam risalah memberi tanggapan sebanyak tiga poin. Yaitu, pertama soal konfirmasi Rajani tidak mau ikut bekerja di Balai Bekuak kisaran bulan Agustus. Kedua, alasan tidak hadirnya Direktur PT SIM saat disurati.
Ketiga, PT SIM tidak melakukan PHK dengan alasan saat itu pekerjaan hanya ada di PT Aditya Agroindo Balai Bekuak, sedangkan kebutuhan pekerja driver hanya satu unit di minggu 1 Oktober 2023.
Dari penyampaian pihak pekerja dan perwakilan PT SIM, fasilitator PT KAL menarik tiga kesimpulan yang dituangkan dalam risalah. Pertama, pekerja meminta kejelasan status hubungan kerja dengan PT SIM.
Kedua, PT SIM saat ini tidak memiliki pekerjaan driver di PT SIM, dan objek pekerjaan driver hanya ada di PT Aditya Agroindo, Balai Bekuak.
Terakhir, sehubungan pemberi kerja tidak dapat memutuskan perselisihan, maka akan dilakukan perundingan bipartit kembali dengan menghadirkan Direktur PT SIM yang diagendakan pada Selasa, 10 Oktober 2023 mendatang.
Kemudian, risalah tanpa keputusan tersebut ditandatangani pekerja dan perwakilan PT SIM. Serta ditandatangani fasilitator PT KAL yakni HRO, Bobi Rahman dan EA Staf, Ahmad Taufiq Daulay.
Saat dikonfirmasi, Ahmad Taufiq Daulay memastikan pihaknya akan bersikap netral dalam proses fasilitasi bipartit. Terlebih ia mengaku memang sudah keharusan berlaku demikian.
“Kalau bersifat netral sudah menjadi keharusan bang. Pertemuan diagendakan kembali minggu depan. Pimpinannya (PT SIM) sudah kami undang kembali,” tulisnya saat dikonfirmasi JURNALIS.co.id, Sabtu sore. (lim)
Discussion about this post