JURNALIS.co.id – Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalimantan Barat, Kundori mendesak kepolisian dapat segera mengungkap pelaku perusakan mobil milik Taufiq, jurnalis di Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (09/10/2023). Supaya diketahui motif pelaku melakukan perusakan tersebut.
“Aksi perusakan tersebut jelas-jelas tindakan kriminalitas, sehingga sudah sepatutnya diungkap polisi. Apalagi, kasus ini secara resmi sudah dilaporkan korban,” kata Kundori kepada JURNALIS.co.id, Selasa (10/10/2023).
Kundori menyesalkan tindakan orang tak dikenal melakukan perusakan mobil milik Ketua Persatuan Jurnalis Kapuas Hulu ini. Secara pribadi Taufiq mengaku tidak punya masalah dengan orang lain. Hanya saja sebagai wartawan, dia mencurigai ada orang yang dendam dengan dirinya terkait pemberitaan dibuatnya selama ini.
“Makanya, penting bagi polisi mengungkap pelaku dan motifnya,” ujar Founder/CEO suarakalbar.co.id ini.
Jika benar dugaan perusakan tersebut dipicu pemberitaan, Kundori menegaskan ini merupakan sebuah intimidasi dan teror terhadap profesi wartawan. Pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Pers.
“Profesi wartawan bekerja sesuai Undang-Undang Pers. Dan wartawan memiliki kode etik menjalankan tugasnya. Jika masyarakat ada masalah sengketa pers agar diselesaikan dengan aturan pers, bukan dengan cara kekerasan atau kriminalisasi pers,” lugasnya.
Kundori berkeyakinan pelaku dapat segera terungkap. Karena, dia menilai kepolisian memiliki kemampuan untuk itu.
“Dengan peralatan dan pengalaman yang dimiliki kepolisian, saya masih berkeyakinan polisi mampu mengungkap pelakunya,” pungkas Kundori. (m@nk)
Discussion about this post