JURNALIS.co.id – Sekretaris Daerah Kubu Raya Yusran Anizam mengapresiasi Pengadilan Agama Sungai Raya yang selama lima tahun ini dengan semangat perjuangan bisa memberikan pelayanan di masyarakat. Kendati belum resmi memiliki kantor sendiri.
“Selamat atas perayaan ulang tahunnya sekaligus peletakan batu pertama pembangunan gedung Kantor Pengadilan Agama ini,” kata Yusran usai menghadiri peletakan batu pertama pembangunan kantor Pengadilan Agama Sungai Raya, Senin (23/10/2023).
Yusran mengatakan Pengadilan Agama Sungai Raya bisa lebih eksis sejak awal lima tahun lalu memfasilitasi semua penyelesaian permasalahan yang berkaitan dengan pengadilan agama, terutama untuk 600.000 ribu lebih masyarakat Kubu Raya.
“Dimulai keliling-keliling beberapa tempat, kemudian berkantor di rumah dinas Camat Sungai Raya dan pindah lagi ke ruko Citra Garden. Hingga akhirnya kita bersama-sama menyaksikan pembangunan gedung kantor pengadilan ini. Mudah-mudahan lebih bersemangat dan lebih maksimal lagi dalam pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.
Yusran mengimbau agar masyarakat tetap tertib mendapatkan pelayanan di kantor Pengadilan Agama Sungai Raya ini.
“Mudah-mudahan dengan begini, sosialisasi dan lain sebagainya, program pembinaan kepada masyarakat lebih maksimal lagi kedepannya. Kabupaten Kubu Raya sangat support dan sangat apresiasi kerja sama ini, terutama dalam memfasilitasi penyelesaian permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan Pengadilan Agama,” terangnya.
Dengan memiliki kantor sendiri, Yusran mengharapkan kendala di Pengadilan Agama semakin berkurang. Sehingga permasalahan di masyarakat semakin minim.
“Kita membutuhkan pembinaan dan terus membuat program-program kegiatan kerja sama dengan cara kepung bakul bersama semua stakeholder dan semua mitra-mitra untuk pembinaan kepada masyarakat terkait dengan hal ini,” tuturnya.
Yusran menambahkan, tidak hanya penanganan perceraian, tetapi banyak sekali tanggung jawab Pengadilan Agama. Seperti masalah sengketa ekonomi syariah yang luar biasa.
“Ekonomi syariah di Kubu Raya ini luar biasa berkembang sangat signifikan. Sekali lagi bukan hanya menangani kasus perceraian, tapi banyak hal yang ditangani, seperti masalah sengketa keluarga dan lain sebagainya,” tutup Yusran.
Sementara Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya, Ahmad Efendi mengatakan selama lima tahun pihaknya berharap memiliki kantor sendiri. Akhirnya keingingan tersebut saat ini bisa tercapai.
“Alhamdulillah hari ini kami mendapatkan kesempatan diberikan amanah bisa membangun gedung Pengadilan Agama ini di lahan seluas hampir kurang 4000 m2. Ini merupakan bukti dan kami berharap memberikan kontribusi besar untuk warga Kabupaten Kubu Raya. Kalau sudah punya gedung sendiri dan hakimnya banyak, mudah-mudahan lebih cepat penanganan perkaranya,” ucapnya.
Dia menyampaikan saat ini yang masuk di Pengadilan Agama Sungai Raya sebanyak 1100 perkara, sehingga dibutuhkan kerja keras untuk menyelesaikannya.
“Kalau kita hitung, per bulan kurang lebih 100 perkara yang masuk. Dengan pembangunan gedung ini pelayanan bisa lebih cepat. Mudah-mudahan pembangunan gedung ini tanpa hambatan sedikitpun,” pungkasnya. (sym)
Discussion about this post