JURNALIS.co.id – Viral video tersangka persetubuhan terhadap anak yakni HS sedang liburan di salah satu tempat wisata di Kota Singkawang.
Video HS liburan di antaranya viral di Instagram lewat postingan akun tkp_pontianak2018 dan gosippontianak. Kedua akun ini menuliskan narasi ‘Pelaku persetubuhan anak di bawah umur yang menjadi tahanan kota sedang liburan’. Sontak, video tersebut dikomentari beragam oleh nitizen.
Tampak di video tersangka HS bersama keluarganya sedang santai di tepi pantai. HS yang mengenakan baju kaos warna hitam duduk sambil menikmati segelas minuman.
Kuasa hukum korban, Ferri Iswanda mengatakan pihaknya tidak tahu apakah tersangka HS ditangguhkan atau penahanannya dialihkan menjadi tahanan kota. Pasalnya, sampai saat ini pihaknya tidak mendapatkan surat resmi dari penyelidik Polresta Pontianak.
“Kalau status tersangka ini pengalihan penahanan, maka keberadaan dia di luar Kota Pontianak jelas pelanggaran. Tetapi kalau penangguhan secara hukum memang tidak melanggar. Tetapi dimana rasa keadilan untuk korban,” kata Ferri, ketika dihubungi JURNALIS.co.id, Sabtu (04/11/2023).
Ferri menyatakan, tindakan tersangka berkeliaran di luar tentu akan membuat masyarakat berpandangan buruk dengan kepolisian. Oleh karena itu, seharusnya penyidik Polresta Pontianak mengambil sikap tegas terhadap tersangka.
“Untuk menjaga integritas polisi, maka seharusnya penyidik Polresta Pontianak mengevaluasi kebijakan mereka menangguhkan penahanan tersangka HS,” ucap Ferri.
Ferri juga meminta kepada penyidik agar menjelaskan kepada masyarakat, status penahanan tersangka HS. Apakah penangguhan atau pengalihan penahanan.
“Kami memahami mungkin penyidik kesulitan untuk memenuhi petunjuk dari kejaksaan, sehingga mengantisipasi jangan sampai karena prosesnya panjang tersangka bebas demi hukum,” tutur Ferri.
Tetapi, Ferri menambahkan, dengan beredarnya video tersangka HS berada di tepi pantai tersebut, maka lebih baik penyidik menahan kembali HS, demi menjaga rasa keadilan bagi korban dan masyarakat.
“Jangan sampai karena video HS tersebut masyarakat merasa hukum itu tajam ke bawah tumpul ke atas,” pungkas Ferri. (hyd)
Discussion about this post