JURNALIS.co.id – Bawaslu Kapuas Hulu menggelar kesiapan sentra Gakkumdu pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD pada Pemilu serentak 2024, Kamis (09/11/2023). Kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman agar terwujudnya Pemilu yang bebas, rahasia, jujur dan adil.
Kegiatan mengundang Ormas, mahasiswa, media dan Partai Politik. Kegiatan tersebut dihadiri dari Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu sebagai narasumber.
Khairul Amru, Anggota Bawaslu Kapuas Hulu menyampaikan pihaknya tidak hanya mengundang dari Parpol, tapi juga Ormas maupun media. Karena pemilu tidak hanya berbicara menang atau kalah maupun kuantitas.
“Tapi pemilu itu kita bicara dari aspek kualitas, Pemilu yang kita kawal bersama ini akan kita pertanggungjawabkan lima tahun kedepan Indonesia dan Kabupaten Kapuas Hulu. Makanya konsolidasi dan koordinasi yang kita lakukan hari ini merupakan upaya kita dalam menjaga kualitas Pemilu,” katanya dalam sambutan.
Amru mengatakan hingga hari ini pihaknya masih menunggu Peraturan KPU terkait Tahapan Pilkada. Informasinya akan beriringan dengan tahapan pemilu. Tentu ini akan membutuhkan konsentrasi penuh semua, tidak hanya dari penyelenggara yakni Bawaslu dan KPU.
“Tapi ini membutuhkan komitmen dan konsentrasi bersama pimpinan Parpol serta masyarakat pada umumnya, karena dampak dari Pemilu tidak hanya berdampak pada pembangunan, tapi juga berdampak pada hajat orang banyak. Makanya hari ini merupakan bagian dari upaya kita untuk melakukan konsolidasi bersama semuanya,” ujarnya.
Lanjut Amru, melalui konsolidasi ini bagaimana bersama menjaga Pemilu 2024 berjalan sesuai aturan. Kemudian di luar itu baik organisasi pemuda, mahasiswa dan lainnya dapat mengimbanginya melalui kontrol sosial, agar pemilu bisa berjalan tanpa suatu pelanggaran.
“Agenda saat ini merupakan bagian salah satunya sentra Gakkumdu. Dimana peran Gakkumdu memiliki kewenangan dalam hal penindakan penanganan pelanggaran dalam bentuk pidana. Karena Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri,” tuturnya.
Masa kampanye dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Parpol dan semua diharapkan dapat menjaga kualitas kampanyenya. (opik)
Discussion about this post