JURNALIS.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat mencatat sebanyak 230 wilayah kabupaten dan kota di Kalbar masuk dalam kategori rawan peredaran narkoba.
Kepala BNN Kalbar, Brigjen Sumirat Dwiyanto mengatakan jika berbicara peredaran narkotika di Kalimantan Barat terdapat 230 wilayah rawan.
Sumirat menjelaskan, 230 wilayah rawan tersebut terbagi menjadi beberapa kategori, yakni bahaya, waspada, siaga dan aman.
“Dari 230 wilayah rawan tersebut untuk kategori siaga sebanyak 63 wilayah yang tersebar di seluruh Kalimatan Barat,” kata Sumirat, Selasa (14/11/2023).
Sumirat menuturkan, wilayah rawan peredaran narkotika tersebut oleh pihaknya dijadikan konsentrasi untuk dilaksanakan berbagai kegiatan, seperti dijadikan kampung bersih atau bebas narkoba.
“Yang namanya kampung bersih narkoba, kami menekan peredaran narkotika di wilayah itu. Dengan harapan terjadi penurunan status kategori dari bahaya menjadi waspada. Waspada menjadi siaga. Dan siaga menjadi aman,” ucap Sumirat.
Sumirat mengatakan, selain mendirikan kampung bersih narkoba, dibeberapa wilayah rawan peredaran narkotika seperti di salah satu kecamatan di Kabupaten Sambas juga dilakukan beberapa kegiatan lainnya yakni pelatihan peningkatan kemampuan pengelolaan hidroponik dan pelatihan konseling berbasis intervensi masyarakat.
“Harapan dari kegiatan yang diikuti masyarakat ini dapat melakukan konseling awal bagi pecandu narkoba. Sehingga dapat memberi langkah-langkah penanganan selanjutnya,” terang Sumirat. (hyd)
Discussion about this post