– Pasar-pasar di Kota Sintang dinilai sudah memiliki fasilitas umum yang baik. Dalam melakukan penataannya juga sesuai standar yang ada.
“Pasar Junjung Buih saya lihat sudah baik, namun fungsinya belum maksimal seperti lantai dua dan tiga belum difungsikan,” kata Wakil Bupati Sintang Drs Askiman MM saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang di Balai Pegodai, Rabu (15/4/2020).
Begitu pula dengan kawasan Pasar Inpres, menurut Askiman, tata parkirnya perlu diperbaiki. Pasar di Jalan Brigjen Katamso juga harus diawasi, karena sudah mulai semerawut. Jangan sampai mereka sudah bangun permanen baru ditertibkan.
“Waterfront sudah ada, maka sekitarnya juga kita atur. Pasar Cipta Mandiri belum ada keluhan dari masyarakat. Pasar Masuka ada persoalan yang saya dengarkan,” terangnya.
Askiman mengaku memberikan perhatian khusus untuk Pasar Masuka. Dia mengingatkan agar aparat pemerintahan jangan melakukan pungutan di luar aturan. Jangan lakukan pungutan liar (Pungli).
Wabup mengatakan, penataan parkir di pasar itu amburadul. Ada kendaraan parkir inap yang mengganggu keluar masuk kendaraan. Ia bahkan langsung merasakannya, karena sering belanja ke sana.
“Kendaraan pedagang memenuhi sekitar Surau, harusnya steril sebagai sarana ibadah,” lugasnya.
Keluhan penjual di dalam adalah dagangan mereka tidak laku. Karena banyak penjual sayur jualan di luar pasar sayur.
“Lokasi parkir khusus untuk kendaraan orang belanja bukan kendaraan orang jualan,” tukas Askiman.
Dia menjelaskan, sekitar jam 4 subuh ia pernah pergi ke pasar Masuka. Kondisinya sangat ramai. Penjual sayur keliling keluhkan kendaraan parkir inap di sana.
“Saya ingin kita mampu mengatur ketertiban dalam semua hal yang ada di pasar Masuka,” ucapnya.
Pemkab Sintang harus tegas. Pedagang yang tidak aktif dan menyewakan lapak kepada orang lain agar dihentikan.
“Kita akan bersihkan hal seperti itu. Pertumbuhan pedagang dan konsumen sangat luar biasa, tetapi jangan sampai semerawut. Kita harus tetap atur semuanya. Kalau ada pedagang yang bandel, kita harus tegas,” tuturnya.
Baca juga:Â Antisipasi Karhutla, Pemkab Sintang Akan Bangun Enam Embung
Begitu pula dengan pasar Baning, Askiman melihatnya juga belum maksimal. Kalau ada pedagang yang tidak aktif, ia minta agar diganti saja. Karena banyak orang yang mau berjualan, tetapi tidak mendapatkan tempat.
“Saya juga mau, penataan dan penertiban ini harus plus sanksi bagi yang melanggar. Saya juga setuju kalau kita melakukan sosialisasi terlebih dahulu, baru kita tertibkan,” pungkasnya.
“Dan saya ingin penataan dan penertiban harus dilakukan sepanjang pasar Masuka masih ada. Dalam hal menertibkan ini, yang pertama kali kita tertibkan adalah diri kita sendiri,” tambah Askiman.
Kepala Disperindagkop dan UKM Sintang, Sudirman menjelaskan bahwa penertiban dan pembenahan selalu dilakukan dua bulan sekali. Namun, kondisi yang tertib hanya berlangsung dua hari. Setelah itu semerawut lagi.
Menurut Sudirman, penyebabnya banyak PKL yang berjualan bukan pada tempatnya. Areal parkir dipakai oleh pedagang. Bukan untuk parkir. Ia pun siap memberikan dukungan atas rencana penataan dan penertiban ini serta berjanji akan tuntaskan persolan tersebut sebelum bulan puasa.
“Persoalan pasar Masuka sangat kompleksitas. Tapi kami yakin dua minggu selesai jika lintas OPD bisa bersama-sama,” tegas Sudirman.
Kepala Dinas Perhubungan Sintang, Florensius Kaha juga menyatakan siap mendukung dan menjalankan rencana penataan. Pedagang dari luar yang parkir inap tiba di atas jam 12 malam menyulitkan petugasnya.
“Kami juga siap mendukung penataan ini dan akan tuntas dua minggu ini,” ucapnya.
Baca juga:Â Jangan Sampai Sintang Kebobolan Covid-19
Sementara itu, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Sintang, Mawardi menyarankan untuk memasang rambu parkir dan larangan berjualan di beberapa lokasi. Satpol PP akan menyiapkan tim patroli ke sana. Buat baliho aturan parkir dan dagang yang tertib.
“Jadi saat tim kami patroli, tim kami bisa langsung melakukan penertiban. Kami siap mendukung. Selama ini kami sudah menegur jika ada pelanggaran,” terang Mawardi.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Sintang Yustinus Jukardi menjelaskan bahwa semua sudah diatur dalam Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Sintang, sehingga harus dijalankan. Satpol PP harus menertibkan aturan yang sudah ada.
“Saran saya lakukan sosialisasi dulu. Setelah itu, tertibkan dengan benar dan tegas,” saran Yustinus.
Kepala Badan Kesbangpol, Budi Harto menyampaikan hampir setiap hari belanja ke pasar Masuka sehingga mengetahui juga kondisi di sana. Mulai pintu masuk sudah ada masalah. Jalan sempit karena ada orang jualan dan parkir mobil maupun sepeda motor.
“Pintu masuk malah untuk keluar kendaraan. Harusnya pintu masuk dan keluar tidak sama,” jelasnya.
Petugas parkir hendaknya bisa mengatur dan melarangnya. Bukan hanya mengambil uang parkir, tetapi tidak mengatur. Dia juga setuju pemasangan spanduk larangan berjualan di beberapa lokasi.
“Kalau beres selama dua minggu penertiban ini. Selanjutnya pemantauan dan pengawasan menjadi tugas masing-masing OPD,” usul Budi.
Camat Sintang, Siti Musrikah juga menyampaikan pernah terjebak dan tidak bisa bergerak untuk beberapa saat karena penuh dengan kendaraan parkir. Karena, jalan masuk untuk keluar dan jalan keluar untuk masuk.
“Jadi kendaraan bentrok dan macet. Pemerintah Kecamatan Sintang siap mendukung penataan dan penertiban” terang Siti. (m@nk)
Discussion about this post