JURNALIS.co.id – Hari ulang tahun Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tingkat Kabupaten Kapuas Hulu sebanyak 149 ASN terima penghargaan Satya Lencana Karya Satya masa pengabdian 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.
Penyematan dan penyerahan sertifikat Satya Lencana diserahkan langsung oleh Bupati Kapuas Hulu saat upacara HUT ke-52 Korpri tahun 2023 yang dipusatkan di lapangan sepakbola Uncak Kapuas, Rabu (29/11/2023).
“Kita mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini atas pengabdian 30 tahun ini. Supaya kita dapat. Bekerja sebaiknya kepada PNS. Dengan penghargaan ini kita lebih sangat dan motivasi, ” kata Adji Winursito, Kepala BKPSDM Kapuas Hulu.
Adji mengatakan penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja ASN yang dinilai memiliki kesetiaan, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan serta pengabdian saat bekerja dalam jangka waktu tertentu.
“Saya ucapkan selamat kepada para penerima penghargaan. Semoga penghargaan tersebut semakin meningkatkan kinerja dan menambah kebanggaan,” ujarnya.
Disisi lain kata Adji, pemberian penghargaan mampu memotivasi ASN lain untuk meningkatkan profesionalismenya, baik dalam memberikan pelayanan maupun berkarya membangun Kapuas Hulu menjadi lebih maju.
“Penerima penghargaan harus menjadi tauladan bagi orang lain, mampu mentransformasikan ilmu serta pengalamannya kepada rekan-rekan yang lain. Sehingga mereka bisa mencontoh dan mampu meraih prestasi dan kinerja terbaik seperti mereka,” ungkapnya.
Sementara Pelaun Suka, salah satu ASN Pemkab Kapuas Hulu yang sudah mengabdi selama 30 tahun mengaku bangga atas penghargaan yang diberikan oleh pemerintah kepada dirinya.
“Dengan penghargaan yang diberikan ini, bisa menambah semangat dan motivasi kita dalam mengabdi kepada masyarakat,” katanya.
Pelaun berharap kedepan penghargaan yang diberikan pemerintah berupa minimal kenaikan gaji berkala bagi ASN yang mengabdi puluhan tahun.
“Dengan penghargaan itu tentunya kita sangat berharap ada lebih baik penghargaan yang diberikan,” pungkasnya. (opik)
Discussion about this post