JURNALIS.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan pelepasan perdana logistik utama Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 berupa surat suara DPR RI serta DPRD Kabupaten/Kota, di Pelabuhan Dwikora Pontianak, pada Selasa 5 Desember 2023, pukul 09.00 WIB.
“Ada 18 kontainer yang akan dilepas dalam beberapa hari ini,” ungkap Ketua KPU Provinsi Kalbar, Muhammad Syarifuddin Budi.
Sesuai dengan jadwal yang telah dibuat oleh KPU Provinsi Kalbar, untuk KPU Kabupaten Sintang, Sambas dan Kapuas Hulu, sebanyak enam peti kemas, dikirim pada Selasa 5 Desember 2023.
Untuk KPU Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Bengkayang, sebanyak lima peti kemas, dikirim pada Rabu 6 Desember 2023.
Untuk KPU Kabupaten Sekadau, Melawi dan Landak, sebanyak empat peti kemas, dikirim pada Kamis 7 Desember 2023.
Sedangkan KPU Kabupaten Ketapang, sebanyak tiga peti kemas, dikirim pada Jumat 8 Desember 2023.
“Untuk empat Kabupaten/Kota lainnya menyusul di pengiriman tanggal 8 Desember 2023 melalui pelabuhan Tanjung Mas Semarang,” jelas MS Budi yang juga mantan aktivis 98 ini.
Sementara itu, untuk surat suara Presiden dan DPD dikirim dalam gelombang berikutnya. Sebelum tanggal 15 Januari 2024 sudah tiba di gudang logistik Kabupaten/Kota.
MS Budi yang juga Pengurus KAHMI Kalbar ini menjelaskan, pergerakan pengiriman logistik Pemilu untuk wilayah Kalbar sendiri mulai dari tanggal 1 Desember 2023 pukul 8.45 WIB dari pelabuhan Tanjung Mas Semarang menuju ke pelabuhan Dwikora Pontianak.
“Dengan menggunakan pelayaran Meratus mengangkut 18 kontainer, yang terdiri dari 16 kontainer 20 feet dan 2 kontainer 40 feet,” ujarnya. ***
(R/Ndi)
Discussion about this post