JURNALIS.co.id – Anggota Komisi IV DPRD Kalbar, Muhammad Nurdin meminta aparat penegak hukum terus memperketat pengawasan jalur ‘tikus’ perbatasan dengan Malaysia untuk mencegah masuknya barang ilegal ke Kalbar.
“Pengawasan ini sangat penting dilakukan, karena seperti kita ketahui, banyak barang ilegal seperti narkoba dan rokok ilegal masuk lewat jalur tikus di perbatasan Indonesia-Malaysia,” katanya, Sabtu (02/12/2023).
Peredaran gelap narkoba sangat mengancam generasi muda. Sebab, dampak yang ditimbulkan merusak kesehatan fisik dan mental. Karena itu, pemerintah harus berupaya menjadikan Kalbar bebas dari narkoba.
Selain memperkuat pengawasan, hal penting yang dilakukan adalah tindakan hukum yang tegas bagi bandar. Sebab, selama ini kebanyakan kurir saja yang ditangkap.
Seperti diketahui sebelumnya, Prajurit Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti dan Koramil 1206-18/Puring Kencana menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia tepatnya di Desa Sei Mawang, Kecamatan Puring Kencana Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
“Sabu sebanyak 20 kilogram itu dibawa langsung oleh seorang pria yang berasal dari Malaysia menggunakan sepeda motor di jalur tikus daerah perbatasan,” kata Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Ade Rizal Muharram, di Pontianak, Selasa, 31 Oktober 2023.
Ade Rizal menjelaskan pria pembawa 20 kilogram sabu itu berinisial DS (38) ditangkap oleh prajurit Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti saat melintas di Pos Dalduk Sei Mawang, Senin (30/10/2023).
Sampai saat ini sudah 15 kasus penyeludupan narkoba atau total hampir 80 kilogram sabu dengan nilai kurang lebih Rp96 miliar yang diamankan dan rata-rata terungkap di sepanjang jalur perbatasan di wilayah Kalimantan Barat, mulai dari Entikong, Aruk hingga ke daerah perbatasan yang ada di Kapuas Hulu daerah paling ujung timur Kalimantan Barat. (lov)
Discussion about this post