JURNALIS.co.id – Lantunan salawat mengiringi Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menuju kendaraan masing-masing. Edi mengendarai sendiri kendaraannya didampingi sang istri, sedangkan Bahasan duduk di kursi belakang dengan disopiri oleh sopir pribadinya.
Keduanya bersiap-siap dari Kantor Wali Kota Pontianak menuju kediaman pribadinya. Sebab, tepat di tanggal 23 Desember 2023, masa jabatannya sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak berakhir.
Seluruh ASN larut dalam suasana haru, mengingat masa-masa kepemimpinan Edi dan Bahasan. Beberapa di antaranya menitikkan air mata setelah Edi dan Bahasan menyalami satu persatu ASN, mulai dari kepala dinas sampai staf. Tepat di hari Jumat (22/12/2023) sore, merupakan hari terakhir keduanya berkantor sebagai orang nomor satu dan nomor dua di Kota Pontianak.
“Masa jabatan telah habis, tetapi komunikasi dan silaturahmi tak boleh terputus. Tidak ada lagi pejabat dan bukan pejabat. Mulai hari ini, kita semua sama,” kata Edi.
Ia mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh ASN di Pemerintahan Kota Pontianak, Sekretaris Daerah Kota Pontianak dan seluruh warga Kota Pontianak yang telah membantu membangun Kota Pontianak.
“Untuk ASN Kota Pontianak, saya berpesan terus tingkatkan kompetensi, profesionalisme, bangun Kota Pontianak dan layani masyarakat sebaik mungkin,” ungkapnya.
Tidak terkecuali bagi Bahasan. Di hadapan seluruh ASN, ia tak mampu menahan rasa sedihnya karena berpisah dengan seluruh pegawai yang telah membantunya selama lima tahun.
“Ini kali pertama saya memimpin di pemerintahan. Dan saya banyak belajar dari bapak ibu sekalian. Khususnya kepada Pak Wali dan Pak Sekda, saya ucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” ucapnya.
Edi dan Bahasan pun mengungkapkan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat Kota Pontianak. Apabila terdapat kesalahan dalam perbuatan maupun tindakan, agar dapat dimaafkan, sebagai manusia yang tak luput dari kesalahan. Segala contoh buruk dilupakan, dan tauladan baik dilanjutkan.
Seperti diketahui, masa jabatan Edi dan Bahasan resmi habis per tanggal 23 Desember. Sembari menanti pemilihan kepala daerah selanjutnya, Kota Pontianak akan dipimpin Penjabat (Pj) Wali Kota yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Nama yang ditunjuk adalah Ani Sofian, yang merupakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Barat.
Adapun SK penetapan Ani Sofian sebagai Pj Wali Kota Pontianak telah ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian pada 19 Desember 2023 kemarin. Dalam SK Nomor 100.2.1.3-6610 Tahun 2023 tentang pengangkatan Pj Wali Kota Pontianak. (hen)
Discussion about this post