JURNALIS.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kayong Utara mengamankan sejumlah pasangan yang bukan suami-istri alias kumpul kebo di beberapa penginapan di Sukadana, Senin.(25/12/2023).
Giat razia pekat dalam rangka pengamanan Natal 2023 dan tahun baru 2024 (Nataru) untuk mengantisipasi tindakan asusila, minuman berakohol dan penyakit masyarakat lainnya.
“Atas giat ini pun kami mengamankan sejumlah pasangan di beberapa penginapan di Sukadana. Terhadap yang bersangkutan tersebut dilakukan pembinaan dan pengarahan agar tidak melakukan hal tsb di kemudian hari,” kata Kepala Satpol PP Kayong Utara, Andri Candra.
Dia mengatakan pihaknya bakal rutin melakukan razia saat Natal dan pergantian Tahun Baru. Ini sebagai upaya untuk mendukung pelaksanaan penertiban penyakit masyarakat. Pengamanan Nataru, Satpol PP juga ikut membatu pihak Polres Kayong Utara dengan menugaskan personil menjaga berapa pos pengamanan dan tempat ibadah umat kristiani.
Selain itu, kata Andri, pihaknya melalui bidang penegakan Perda juga melakukan razia ke beberapa lokasi yang berpotensi adanya penyakit masyarakat. (Bak)
Discussion about this post