JURNALIS.co.id – KPU Kabupaten Kapuas Hulu sudah menerima dua jenis surat suara yakni surat suara DPD RI dan Presiden – Wakil Presiden untuk Pemilu 2024, Minggu (08/01/2024).
Dengan menerima dua jenis surat suara tersebut, maka surat suara yang datang ke Kapuas Hulu sudah lengkap. Kedatangan kedua jenis surat suara tersebut langsung dilakukan penyortiran dan pelipatan.
“Untuk surat suara yang lain sudah kita lakukan penyortiran dan pelipatan sebelumnya,” kata Mohammad Yusuf Ketua KPU Kapuas Hulu, Senin (08/01/2024).
Yusuf mengatakan untuk pelipatan surat suara sendiri pihaknya melibatkan sebanyak 90 petugas.
“Jadi hari ini pun kita melanjutkan penyortiran dn pelipatan surat suara dari DPD RI, Presiden dan Wakil Presiden,” ujarnya.
Yusuf mengatakan untuk pelipatan surat suara DPD RI, Presiden dan Wakil Presiden ini ditargetkan selesai pada 9 Januari 2024.
“Mudah-mudahan pelipatan dan penyortiran surat suara ini cepat selesai,” harapnya.
Lanjut Yusuf, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kapuas Hulu sendiri ada 193.984. Sementara kebutuhan surat suara untuk masing-masing pemilihan adalah jumlah DPT ditambah 2 persen surat suara cadangan per TPS 599.029 lembar.
“Jumlah ini tidak termasuk aurat suara pemilihan Presiden dan DPD yang saat ini sudah dalam tahap penyortiran dan pelipatan sementara yang diterima berjumlah 593.844 lembar,” jelasnya.
Namun dari jumlah tersebut, kata Yusuf, terdapat kekurangan yakni surat suara dari DPR RI dan DPRD Kabupaten sebanyak 5.750 lembar.
Sementara untuk kebutuhan surat DPD dan Presiden, Masing-masing 191.343 lembar, hanya saja apakah jumlah tersebut sesuai dengan isi dalam kotak tentunya masih perlu dihitung kembali pada saat penyortiran dan pelipatan surat suara yang sedang berlangsung saat ini.
“Sementara untuk kondisi surat suara yang rusak saat ini berjumlah 133 lembar,” pungkasnya. (opik)
Discussion about this post