JURNALIS.co.id – Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Muhammad Jamaludin 1 mendapat Predikat Baik dari Kemenpan-RB pada impelementasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) 2023 di Gedung PTSP Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (20/2/2024).
“Penilaian PEKPP 2023 merupakan tahun pertama kami mendapat penilaian. Diganjar predikat baik dengan nilai 3,81 menjadi kebanggaan tersendiri bagi kami,” ucap Direktur RSUD Sultan Muhammad Jamaludin 1, dr Maria Fransisca.
Maria mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak, sehingga RSUD Sultan Muhammad Jamaludin 1 sukses meraih nilai baik.
Penilaian mengacu pada Permen PAN-RB Nomor 29 Tahun 2022 tentang PEKPPP dan Pedoman Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2022 tentang Instrumen dan Mekanisme PEKPPP.
“Ada enam aspek penilaian. Yakni kebijakan pelayanan publik, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan public,” jelas Maria.
Dia menambahkan, secara teknis, penilaian dilakukan melalui dua tahapan. Yaitu penilaian secara mandiri dan penilaian yang dilakukan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kayong Utara.
“Hasil penilaian dari bagian organisasi dikirimkan ke tim Kementerian PAN-RB untuk diberi penilaian akhir,” terang Maria.
Maria bilang, apa yang dicapai hari ini tentunya menjadi motivasi untuk lebih baik di masa mendatang. Sehingga untuk meningkatkan kinerja, RSUD Sultan Jamaludin akan mengevaluasi apa-apa saja yang kurang dari tahun sebelumnya.
“Kami sudah memetakan, pada aspek mana yang masih belum optimal. Sehingga di tahun 2024, kami dapat lebih menyiapkan diri sejak dini,” lugas Maria.
Sekadar informasi, beberapa Organisasi Perangkat Daerah lainya juga mendapat penilaian. Seperti Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Kecamatan Sukadana. (Bak)
Discussion about this post