Jurnalis.co.id – 19 remaja di Kecamatan Pontianak Timur diamankan kepolisian setempat pada Minggu (10/3/2024) malam. Para Anak Baru Gede (ABG) itu diduga hendak menggelar perang sarung.
Polisi mengamankan belasan remaja di dua lokasi berbeda. Sebelas orang diamankan di Komplek Permata Kapuas dan delapan lainnya diamankan di Gang Nusa Indah, Jalan Tanjung Raya 2, Kelurahan Parit Mayor. ABG ini merupakan anak-anak putus sekolah hingga pelajar SMP dan SMA.
Kepala Kepolisian Sektor Pontianak Timur, Ajun Komisaris Polisi Heri Purnomo mengatakan, saat melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, polisi menerima laporan dari warga. Terdapat anak-anak remaja berkumpul di dua tempat berbeda di Jalan Tanjung Raya 2, Kelurahan Parit Mayor.
Berdasarkan informasi itu, kepolisian langsung bergerak menuju lokasi anak-anak dan remaja tersebut. Polisi sukses mengamankan 19 orang.
“Saat diamankan, kami menemukan barang bukti sarung sepuluh helai. Diduga akan digunakan untuk perang sarung,” kata AKP Heri, Senin (11/3/2024).
Heri menuturkan, remaja yang diamankan lalu dibawa ke Markas Polsek Pontianak Timur untuk dilakukan pendataan. Dari pendataan tersebut, diketahui para remaja merupakan pelajar SMP, SMA dan ada pula yang sudah putus sekolah.
Heri mengatakan, sebelum dipulangkan, anak-anak tersebut diminta untuk menghubungi keluarga dan orangtuanya supaya datang ke Mapolsek Pontianak Timur.
“Remaja-remaja ini membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya. Setelah menandatangani surat, barulah mereka diserahkan kepada orangtuanya,” jelas Heri.
Ia pun memastikan, patroli rutin yang ditingkatkan, bakal terus dilaksanakan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban Masyarakat. Supaya menjadi aman dan kondusif menjelang Ramadan.
“Kami akan meningkatkan patroli dan sweeping di lokasi rawan gangguan kamtibmas. Dan berkoordinasi dengan Instansi terkait guna mengatasi kenakalan anak-anak dan remaja yang saat ini sering terjadi,” demikian AKP Heri. (hyd)
Discussion about this post