JURNALIS.co.id – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jember, Dr Akhyar Tarfi S.Sit MH mengambil sumpah 11 Camat Kabupaten Jember untuk menjadi Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat (15/3/2024).
Akhyar Tarfi menyampaikan, pelantikan PPATS ini merupakan satu-satunya di Indonesia yang dilaksanakan di Pendopo Bupati. Menurutnya kebijakan merupakan apresiasi dari Bupati Jember, Ir H Hendy Siswanto ST., IPU., ASEAN ENG kepada BPN Kabupaten Jember.
“Ini merupakan bentuk keseriusan bapak bupati terkait pertanahan di Jember,” ucap Tarfi kepada wartawan usai kegiatan.
Menurut Tarfi, di Kabupaten Jember tercatat kurang lebih 300.000 bidang tanah yang belum disertifikasi. BPN terus bekerja sama dengan semua pihak dan seluruh masyarakat supaya segera mengurus dan mensertifikatkan tanahnya.
Masyarakat bisa mendapatkan pelayanan pertanahan. Baik peralihan atas hak tanah atau peningkatan status tanahnya. Dengan menggunakan jasa Notaris sebagai PPAT atau Camat sebagai PPATS, dan PPAT Khusus di Kantor Pertanahan Jember.
Dampak positif lain dari pensertifikasian adalah meningkatnya Pendapatan Asli Daerah dari BPHTB atau Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan. Semakin banyak transaksi peralihan hak atas tanah, maka BPHTB juga akan meningkat. Tarfi menyebutkan, rata-rata setiap tahun berkisar Rp50 sampai Rp80 miliar.
Terkait target nasional, Tarfi berkata, “Kalau target pemerintah (pusat) itu tahun 2026. Tapi di Jember kita targetkan 2025 selesai,” lugas pria asli Aceh itu.
Sementara itu, Bupati Jember, Hendy memberikan arahan kepada seluruh Camat, khususnya 11 Camat yang baru diambil sumpahnya supaya segera bekerja.
“Kami harapkan kawan-kawan aktif turun ke lapangan jemput bola,” ucap Hendy Siswanto.
Camat-camat diimbau agar tidak hanya menunggu warga datang ke kantor kecamatan untuk mengurus tanahnya. Tetapi juga gencar mensosialisasikan program-program dari BPN. Sebab, mengurus sendiri jauh lebih murah dibandingkan dengan menggunakan jasa orang.
Hendy mencontohkan, saat program JOGED (Jember Obral Gede) di Gedung Serbaguna, ada warga yang mengurus peningkatan status tanahnya. Ia kaget, ternyata biayanya hanya Rp50.000.
Berikut 11 Camat yang diambil sumpahnya menjadi PPATS:
- Camat Balung
- Camat Rambipuji
- Camat Sumberbaru
- Camat Tempurejo
- Camat Umbulsari
- Camat Sukorambi
- Camat Pakusari
- Camat Jenggawah
- Camat Kalisat
- Camat Patrang
- Camat Panti
Surat keputusan pengangkatan 11 PPATS Jember tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur Ir H Jonahar, M.Ec. Dev. (Sgt)
Discussion about this post