JURNALIS.CO.ID – Kepolisian Resor Kapuas Hulu mengamankan satu unit excavator di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin di Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu, Sabtu (27/4/2024). Mesin pengeruk itu diduga milik pemodal PETI berinisial S.
Dikonfirmasi Jurnalis.co.id, Kepala Polres Kapuas Hulu, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendrawan membenarkan, jika telah mengamankan satu alat berat yang selama ini digunakan untuk kegiatan PETI di Desa Batu Tiga.
“Iya ada diamankan (Excavator, red). Berdasarkan keterangan saksi-saksi, alat berat itu milik S,” kata AKBP Hendrawan menjawab Jurnalis.co.id, Minggu (28/4/2024).
Hendrawan memastikan, akan mengejar S yang diduga sebagai pemilik Excavator sekaligus pemodal dalam kegiatan PETI di Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Kapuas Hulu berjanji akan memburu pemilik modal kegiatan PETI di Desa Batu Tiga. Kegiatan ilegal itu meresahkan masyarakat, karena aktivitasnya menggunakan zat kimia Sianida dan Mercury.
Tim Gabungan dari Personel Polres Kapuas Hulu, Polsek Bunut Hulu, Koramil Bunut Hulu serta Kecamatan Bunut Hulu telah melakukan pengecekan PETI di wilayah tersebut pada Sabtu, 20 April lalu.
Berdasarkan pengecekan, ditemukan lobang yang digunakan untuk perendaman hasil batu dari gelondong. Lobang itu sudah ditutup oleh para pekerja dengan menggunakan tanah dari hasil kerokan. Untuk mesin gelondong, sudah tidak terpasang di area pekerjaan.
Tim tidak menemukan adanya pekerja yang sedang bekerja di area PETI. Namun menemukan mesin gelondong yang berada di Lokasi Bukit Hitam sebanyak 10 unit, peralatan yang digunakan untuk memutar gelondongan, dengan jumlah lobang yang sudah di kerjakan sebanyak 26 Lobang. (opik)
Discussion about this post