JURNALIS.co.id – Setiap tanggal 28 Juni diperingati sebagai Hari Berkabung Daerah Kalimantan Barat. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2007 tentang Peristiwa Mandor.
Memperingati hari berkabung daerah ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalbar, Suib mengajak seluruh masyarakat Kalbar untuk menghormati dan mengenang jasa para pahlawan, para ulama, dan tokoh masyarakat yang gugur dalam peristiwa berdarah itu.
Menurutnya berkat jerih payah perjuangan para pendahulu, masyarakat Indonesia saat ini dapat menikmati kemerdekaan bebas dari penjajahan.
“Momentum hari berkabung daerah ini harus kita peringati dengan penuh khidmat,” ujarnya, Jumat (28/06/2024).
“Sulit dibayangkan jika kita mengalami peristiwa itu, para pejuang yang gugur adalah bukti betapa mahalnya kemerdekaan,” ucapnya.
Saat ini, kata Suib, tantangan yang dihadapi masyarakat juga tidak kalah beratnya. Masyarakat Indonesia harus mampu mewujudkan kemerdekaan yang sesungguhnya.
“Begitu juga di Kalbar, masyarakat harus betul-betul sejahtera berkat kekayaan sumberdaya alam yang melimpah yang kita miliki,” tukasnya.
Oleh karena itu, menurut Suib, salah satu yang bertanggungjawab untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia adalah kalangan muda.
Anak muda sebagai penentu masa depan bangsa harus ambil peran dan terlibat dalam segala sektor, mulai dari politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, bahkan lingkungan, maupun lainnya.
“Sebagai pewaris di masa depan, anak muda harus ikut bertanggungjawab untuk mewujudkan kemerdekaan yang sesungguh-sungguhnya merdeka,” pungkasnya. (lov)
Discussion about this post