JURNALIS.CO.ID – Wakil Bupati Ketapang, Farhan penyampaian pidato Bupati Ketapang terkait Pengantar Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, pada rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang, Senin (05/08/2024).
Pada rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Jamhuri Amir tersebut, Wabup Ketapang mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam melaksanakan amanah yang dipercayakan oleh rakyat.
“Semoga segala upaya dan kerja keras yang telah dilakukan, dapat terus berlanjut, dapat menghasilkan keputusan yang memberikan kebijakan dan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat,” katanya mengawali sambutan.
Farhan menjelaskan, tema RKPD Ketapang pada tahun 2024 adalah peningkatan reformasi birokrasi yang akuntabel dan akselerasi pemerataan pembangunan, dalam rangka menopang pelayanan publik dengan fokus pembangunan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Kemudian, peningkatan pemerataan kesejahteraan, peningkatan kualitas infrastruktur daerah yang berkelanjutan, peningkatan reformasi birokrasi yang akuntabel dan berkualitas.
Ia melanjutkan, berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaannya RKPD tahun 2024, menunjukkan perlu adanya beberapa penyesuaian, disebabkan beberapa pertimbangan.
“Antara lain penyesuaian target kinerja pembangunan daerah tahun 2024, pergeseran, penghapusan, penambahan anggaran dan kegiatan, perubahan lokasi pelaksanaan kegiatan, target kinerja kegiatan, serta manfaat atau hasil dari pada kegiatan,” ungkap Farhan.
Selanjutnya, penyesuaian pendapatan, baik dana transfer maupun pendapatan asli daerah, pemanfaatan silpa berdasarkan hasil audit laporan keuangan Pemda Ketapang tahun 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Barat.
“Melakukan penyesuaian sasaran dan prioritas pembangunan tahun 2024 sesuai dengan visi, misi dan program unggulan sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ketapang tahun 2021 – 2026,” katanya.
Kondisi tersebut, sambung dia, menjadi pertimbangan Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk melakukan perubahan RKPD tahun 2024, yang menjadi dasar bagi daerah dalam menyusun perubahan kebijakan umum APBD.
“Perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara, dan menyusun rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD, yang pada hari ini kami sampaikan dalam rapat paripurna DPRD,” tuturnya.
Dia memaparkan, total pendapatan Daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 2,490.358.896.952,00. Rencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
“Demikian pokok-pokok penjelasan nota keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun 2024 yang disampaikan. Selanjutnya melalui pimpinan dewan, saya serahkan Nota Keuangan Perubahan dan Raperda APBB Ketapang Tahun 2024 sebagai bahan pembahasan lebih lanjut dalam sidang-sidang berikutnya,” tutup Farhan. (lim)
Discussion about this post