JURNALIS.CO.ID – Harisson kembali diusulkan oleh DPRD Kalimantan Barat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat. Keputusan DPRD tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, Rabu (07/08/2024).
Harisson sendiri sudah menjabat Pj Gubernur Kalbar hampir satu tahun ini. Ia dilantik oleh Kementerian Dalam Negeri pada 5 September 2024 menggantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2018 – 2023 yang berakhir masa jabatannya.
Kini, ia kembali diusulkan DPRD Kalbar ke Menteri Dalam Negeri untuk melanjutkan tugas sebagai PJ Gubernur.
“Berdasarkan usulan fraksi-fraksi DPRD. Nama Pj Gubernur Kalbar adalah dr. Harisson, M.Kes,” kata Wakil Ketua DPRD Kalbar, Yuliana.
Dengan penetapan keputusan ini, maka Ketua DPRD Kalbar akan mengusulkan perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Kalbar, Harisson kepada Menteri Dalam Negeri. (dis)
Discussion about this post