JURNALIS.CO.ID – Panwaslu Kecamatan Benua Kayong menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif dalam pemilihan serentak tahun 2024, Rabu (28/8/2024) lalu, di Aula Lantai 3 Gedung Bintang PCNU Ketapang.
Kegiatan dilaksanakan sebagai upaya menggandeng berbagai stakeholder dan semua elemen masyarakat.
Hadir dalam kegiatan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Ketapang, Budianto, Camat Benua Kayong, unsur forkopimcam, kepala desa, ketua BPD, pimpinan ponpes dan PKD se-Benua Kayong.
Selain itu, Panwas Benua Kayong menghadirkan dua narasumber. Yakni Camat Benua Kayong, Hairol Radji dan Matan Ketua KPU Ketapang periode 2018 – 2013, Tedi Wahyudin.
Ketua Panwaslu Kecamatan Benua Kayong, Fachrur Rizal menyampaikan tentang pentingnya sinergitas dan kolaborasi dalam mewujudkan pilkada yang sejuk, damai dan berintegritas.
“Tentu untuk mewujudkan pilkada yang sejuk, aman, tanpa hoaks, tanpa SARA dan berintegritas, tidak bisa hanya dilakukan KPU, Bawaslu atau pemerintah saja. Ini tugas seluruh elemen dan lapisan masyarakat,” katanya.
Ia pun mengajak semua pihak bergandengan tangan, bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan pilkada yang berintegritas.
Sementara itu, anggota Bawaslu Ketapang, Budianto dalam sambutannya mengingatkan untuk menjaga netralitas ASN, termasuk kepala desa dan BPD.
“Sesuai aturan, ASN, kepala desa serta BPD diharuskan netral. Kami akan selalu mengedepankan upaya-upaya pencegahan. Namun, kami tak akan ragu menindak sesuai regulasi apabila ada yang melanggar,” tegasnya.
Usai sosialisasi, Panwascam Benua Kayong bersama stakeholder dan sejumlah elemen masyarakat melakukan penandatangan pakta integritas dan deklarasi pilkada damai.
Itu dilakukan sebagai bentuk dan wujud komitmen bersama dalam menghadirkan pilkada demokratis, netral, berintegritas dan bermartabat. Deklarasi ini dipimpin langsung ole Camat Benua Kayong. (lim)
Discussion about this post