JURNALIS.co.id – Penyidik Ditreskrimum Polda Kalbar terus mendalami kasus pembunuhan yang dilakukan IF (24) terhadap anak tirinya, Nizam, bocah 6 tahun. Pemeriksaan terhadap tersangka maupun sejumlah saksi terus dilakukan..
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit menyatakan penyidik melakukan pemeriksaan hingga keluar Kalbar, terkait dengan pengambilan keterangan saksi.
“Yang pasti penyidik terus bekerja dan sedang melakukan pendalaman atas kasus kematian Nizam tersebut,” katanya, Kamis (05/09/2024).
Selain terhadap tersangka IF dan sejumlah saksi, pemeriksaan juga dilakukan terhadap ayah dan ibu kandung korban serta kakek dan nenek korban dari ayah kandungnya. pemeriksaan juga dilakukan terhadap ibu dan ayah kandung tersangka.
“Selain itu, kita juga akan memeriksa Ojol yang mengantar dan menjemput korban serta pihak sekolah korban,” jelas Petit.
Pemeriksaan yang terus dilakukan ini, kata Petit, merupanan bagian dari pengembangan penyidikan. Hasilnya seperti apa, tentu akan disampaikan kembali kepada publik.
“Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan tersangka,” ucap Petit.
Petit berjanji hasil pengembangan penyidikan akan disampaikannya dalam waktu dekat. Saat ini, dirinya berharap kepada semua pihak untuk memahami, bahwa penyidik sedang bekerja.
Untuk diketahui, korban tewas setelah dianiaya ibu tiri di rumahnya, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa (20/08/2024) lalu. Mayat korban ditemukan dalam keadaan membusuk di dalam karung pada Kamis (22/08/2024) sekitar pukul 19.05 WIB. Korban mengalami retak pada tulang tengkorak kepalanya. (zrn)
Discussion about this post