JURNALIS.CO.ID – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari secara resmi menutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan VII dan VIII Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024, di Aula Bhinneka Tunggal Ika Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (12/09/2024).
Dalam kesempatan itu, Mohammad Bari memberikan penghargaan bagi peserta terbaik selama mengikuti PKA. Pj Sekda mengatakan, bahwa pelatihan kepemimpinan tersebut bukan merupakan akhir dari perjalanan peserta PKA dalam melakukan pengembangan kompetensi melainkan langkah awal untuk terus belajar dan mengembangkan kapabilitas diri.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara telah mengatur bahwa setiap Pegawai ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi,” ungkapnya.
Dirinya berharap, kepada para peserta PKA yang telah membuat inovasi untuk organisasi yang ditempatinya, agar tetap dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Saya berharap apa yang bapak ibu buat atau tulis harus dipertanggungjawabkan secara continue atau berkelanjutan, tidak hanya terpenuhi jangka pendek atau kebutuhan semata,” terang Bari kepada peserta PKA.
Pj Sekda juga meminta kepada peserta PKA yang tidak menjadi peserta terbaik dalam aksi perubahannya untuk tidak kecewa dan terus berinovasi.
“Karena saya yakin bapak/ibu sudah melakukan hal yang terbaik untuk Unit Kerjanya masing-masing. Yakinlah apa yang para peserta buat itu akan tetap digunakan,” jelasnya.
Selain itu, Bari berpesan agar ilmu pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama pelatihan diimplementasikan di unit kerja masing-masing.
“Kita juga harus berkontribusi nyata terhadap unit kerja kita, jangan pernah patah semangat dan yakinlah bahwa bapak/ibu ini dikaderkan untuk jenjang yang lebih baik lagi,” pesannya.
Sementara itu, Kepala BPSDM Kalbar, Marjani menyampaikan beberapa hal, seperti penyelenggaraan pelatihan struktural kepemimpinan yang dilakukan evaluasi dengan meliputi 4 aspek, yakni aspek Evaluasi Substansi, Studi Lapangan, Aksi Perubahan dan Evaluasi Sikap Perilaku.
“Berdasarkan empat aspek evaluasi, ditetapkan bahwa Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan VII dan VIII dinyatakan Lulus,” ucapnya.
Tak lupa dirinya mengucapkan terima kasih atas dukungan gubernur, atasan langsung yang bertindak sebagai mentor, widyaiswara baik sebagai pengajar maupun pembimbing para peserta.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan VII dan VIII di Provinsi kalbar Tahun 2024,” pungkasnya. (dis)
Discussion about this post