– Sebagai langkah antisipasi dini terhadap penyebaran Covid-19 di instansi pemerintah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu melakukan rapid test, Selasa (12/5/2020). Rapid test dilaksanakan untuk sejumlah pejabat di lingkungan Kejari Kapuas Hulu. Tak terkecuali Kepala Kejari (Kajari) Kapuas Hulu, Slamet Riyanto.
Baca juga: Koramil Kalis dan Kontrac Bantu Penyaluran Beras di Dua Desa
Kajari mengungkapkan, rapid test dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kapuas Hulu bersama dengan tim dari RSUD Achmad Dipenogoro Putussibau.
“Adapun dilakukannya rapid test pada jajaran pimpinan dan pegawai Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu bertujuan untuk mendeteksi penyebaran virus covid-19 di lingkungan Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu,” ungkapnya.
Baca juga: Posko Covid-19 Kapuas Hulu Dapat Bantuan APD
Sehingga, apabila ditemukan adanya pimpinan ataupun pegawai Kejari Kapuas Hulu yang terdeteksi reaktif dapat langsung dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. Tentunya sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19 di lingkungan Kejari Kapuas Hulu. Adapun hasil keseluruhan rapid test dinyatakan NR (Non Raktif) Covid-19.
“Dengan diperolehnya hasil baik tersebut, semakin meningkatkan semangat seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu untuk tetap memberikan pelayanan publik khususnya dibidang penegakan hukum di masa pandemi Covid-19,” pungkas Kajari. (dre)
Discussion about this post