JURNALIS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyerahkan honorarium tahap ketiga tahun 2024 kepada 490 petugas fardhu kifayah dan 1.066 guru ngaji di Kabupaten Kubu Raya, Jumat (04/10/2024).
Penyerahan honorarium itu secara simbolis dilakukan oleh Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya.
“Kita kembali memberikan honorarium kepada petugas fardhu kifayah sebanyak 490 orang yang tersebar di seluruh desa di kawasan Kubu Raya. Demikian juga guru ngaji itu ada 1.066 yang juga tersebar di seluruh desa dan ini adalah tahap ketiga penyalurannya,” ujar Kamaruzaman.
Kamaruzaman mengatakan, pemberian honorarium merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap jasa para petugas fardhu kifayah dan guru ngaji. Namun hal itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kenapa ini penting? Karena untuk fardhu kifayah ini kan mengurus jenazah hingga pada proses pemakaman. Karena dalam Islam itu kalau ada yang meninggal dan tidak ada yang mengurus, maka sekampung bisa mendapat dosa. Sehingga pemerintah daerah hadir memberikan perhatian terhadap hal ini,” terang Kamaruzaman.
Pada kesempatan itu, Kamaruzaman juga memuji guru ngaji yang punya peran penting dalam mewujudkan generasi qurani di Kubu Raya.
“Mencetak insan qurani yang kemudian memberikan doa dan dukungannya terhadap penyelenggaraan pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan di Kubu Raya,” pungkasnya. (sul)
Discussion about this post