JURNALIS.CO.ID – Penjabat Gubernur Kalimantan Barat Harisson membuka rapat koordinasi dalam rangka kesiapsiagaan menjaga netralitas ASN dan kepala desa pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 di Hotel Golden Tulip Pontianak, Senin (18/11/2024).
Disampaikannya Harisson, netralitas ASN dan kepala desa penting dalam menjaga pelayanan dan kebijakan publik berjalan dengan adil, melalui sikap dan perilaku. Hal ini karena ASN dan kepala desa selalu menjadi sorotan dan perhatian publik dalam setiap menghadapi rangkaian pemilihan umum.
Sebagaimana diketahui bersama, pada tanggal 27 November akan dilaksanakan pesta demokrasi. Sebagai negara yang demokratis, pemilu menjadi pilar penting dalam mewujudkan prinsip demokrasi itu sendiri, dan netralitas aparatur sipil negara dan kepala desa memegang peranan sentral dalam menjamin kelancaran dan keberhasilan proses demokrasi tersebut.
Rapat koordinasi ini merupakan komitmen nyata pemerintah dalam rangka mewujudkan pilkada serentak yang sukses aman dan damai. Menurutnya, sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab sebagai warga negara, terutama sebagai aparatur sipil negara dan kepala desa, haruslah mengedepankan netralitas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Harisson menilai, netralitas sendiri merupakan kewajiban profesionalisme sebagai aparatur negara, yang bebas dari kepentingan politik dan setia pada prinsip-prinsip keberimbangan serta untuk memastikan proses demokrasi yang adil, transparan dan bebas dari pengaruh politik tidak sehat.
“Dalam rangka menanggapi ketidaknetralan ASN atau Kepala Desa, kalau di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kita sudah berkali-kali melaksanakan apel mulai dari apel besar, apel di pengambilan sumpah janji PPPK, apel di perangkat daerah maupun apel setelah ada indikasi ASN kita tidak netral dalam pemilu langsung apel besar-besaran dan langsung diingatkan,” jelas Harisson.
Tak hanya itu, dia juga mengharapkan semua ASN, kepala desa, perangkat desa dan anggota permusyawaratan desa untuk tidak terlibat dalam kampanye atau tim dari salah satu pasangan calon serta membuat keputusan-keputusan yang merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan calon, karena nantinya akan menjadi masalah dan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Jadi teman-teman saya minta agar kita benar-benar mematuhi undang-undang maupun peraturan-peraturan lain yang mengatur mengenai netralitas ASN maupun kepala desa,” pesan Harisson.
Kemudian dirinya mengingatkan, bahwa perhelatan pesta demokrasi tidak lama lagi digelar, yakni tanggal 27 November.
“Nah, pada saat itulah kita dipersilahkan untuk memilih kepada pasangan calon yang kita anggap layak untuk memimpin. Jadi menunjukkan keberpihakan itu didalam bilik suara, silahkan anda pilih sesuai dengan hati nurani masing-masing. Baik itu pemilihan gubernur wakil gubernur maupun bupati, wakil bupati dan wali kota serta wakil wali kota,” pungkasnya. (dis)
Discussion about this post