JURNALIS.co.id – Rabu, 27 November 2024 besok, warga Sanggau akan memilih calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024. Yaitu memilih calon bupati dan calon wakil bupati Sanggau serta calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalbar.
Menyikapi itu, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang di dalamnya ada kepolisian, kejaksaan dan Bawaslu akan menggencarkan patroli pengawasan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau Septiana Ika Kristia mengatakan, patroli pengawasan bertujuan untuk mencegah dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi sebelum hari H pemungutan suara.
“Seperti dugaan pelanggaran politik uang, penyebaran bahan kampanye, kampanye di luar jadwal dan bentuk pelanggaran lainnya,” kata Septiana Ika, Selasa (26/11/2024).
Selain Sentra Gakkumdu, menurutnya, patroli pengawasan jelang pungut dan hitung juga dilakukan jajaran pengawas dari tingkat kecamatan sampai jajaran pengawas TPS.
“Semua jajaran kita instruksikan untuk melakukan patroli pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran,” ujar Septiana Ika.
Ia berharap, pemilihan di Kabupaten Sanggau berjalan sesuai dengan undang-undang pemilihan.
“Tentu harapan kami, pemilihan berjalan sesuai dengan prinsip undang-undang, yakni jujur, adil, bebas dan rahasia,” ucap Septiana Ika.
Ia juga berharap peran masyarakat dalam menjaga proses demokrasi. Bawaslu maupun jajaran Gakkumdu tidak mungkin bekerja sendiri jika tanpa adanya peran aktif masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilihan.
“Meningkatnya peran masyarakat dalam penyelenggaraan pemilihan juga menunjukkan bahwa semakin kuatnya tatanan demokrasi dalam sebuah daerah,” pungkas Septiana Ika. (jul)
Discussion about this post