JURNALIS.CO.ID – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Sekadau resmi terbentuk, pekan kemarin. Pembentukan dilakukan melalui proses cukup alot.
“Alhamdulillah untuk AKD, sudah terbentuk,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sekadau, Eko Sulistyo, Selasa (26/11/2024).
AKD terbentuk setelah rapat Paripurna DPRD Sekadau tanggal 13 November 2024. Rapat ini merupakan yang ketiga kalinya digelar.
Dua rapat sebelumnya gagal mencapai kesepakatan. “Soal ada perbedaan pandangan di lembaga DPRD dalam dua rapat sebelumnya, saya pikir itu lah biasa dalam lembaga politik,” ulas Eko.
Eko menambahkan, meski sempat tertunda beberapa kali, namun secara umum pembahasan AKD berjalan baik. “Kawan kawan dewan tetap kompak,” pungkas Eko. (bdu)
Discussion about this post