JURNALIS.CO.ID – Pj Gubernur Kalimantan barat, Harrison mengatakan bahwa rencana anggaran pemerintah Provinsi tahun 2025 akan menyesuaikan dengan Visi dan Misi kepala daerah terpilih.
Hal tersebut disampaikan Harrison usai menghadiri acara penyerahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) APBN dan Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2025 Provinsi Kalimantan barat. bertempat di Balai Petitih kantor Gubernur Kalbar pada Selasa (17/13/2024).
“Sebenarnya kita sudah menyusun anggaran tahun 2025 tapi dengan terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru periode 2025-2029 begitu juga dengan Bupati Wali Kota maka kita menyesuaikan lagi,” kata Harrison.
“Jadi nanti kita menyusun RPJM Rencana Pembangunan Jangka Menengah itu dengan menyesuaikan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih,” sambungnya.
Harrison mengungkapkan akan segera mengadakan rapat bersama para kepala daerah terpilih untuk melakukan penyesuaian anggaran.
“Jadi kita segera melakukan rapat dengan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian sesuai dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih maupun nanti di Kabupaten Kota Bupati dan Wali Kota terpilih,” ungkapnya.
Harrison juga menegaskan bahwa dirinya sudah mendapatkan pesan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar penggunaan anggaran daerah kedepan dilakukan secara efektif dan efisien.
“Jadi saat pembagian DIPA di istana pak Prabowo pesan dalam penggunaan anggaran itu harus efisien dan seefektif mungkin dengan mengurangi perjalanan dinas kemudian juga mengurangi acara-acara ceremonial,” ungkap Harrison.
“Diharapkan nanti benar-benar setiap rupiah itu akan benar-benar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.
Salain itu Harrison mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga berpesan agar daerah melakukan upaya-upaya pencegahan untuk menghindari terjadinya kebocoran anggaran.
“Presiden juga berpesan untuk melakukan langkah-langkah pencegahan kebocoran anggaran,” kata Harrison.
Menurut Harrison, selama ini sudah dilakukan upaya pencegahan dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.
“Pemerintah Provinsi maupun pemerintah Kabupaten Kota juga dikawal oleh BPKP, BPK kemudian Inspektorat ya dalam melakukan upaya pencegahan kebocoran anggaran,” pungkasnya
Harrison menambahkan bahwa Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) juga melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap kebocoran anggaran didaerah melalui indikator Monitoring Center for Prevention (MCP).
“Disamping itu KPK juga ikut dalam melakukan pencegahan ada indikator MCP namanya Monitoring Center For Prevention,” kata Harrison.
“Nah itu dinilai setiap bulan dan diakhir tahun itu nanti diberikan penilaian akhir mana Kabupaten Kota Provinsi yang memang melakukan upaya pencegahan dengan benar dan mana yang masih kurang,” tutupnya.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan barat, Kukuh Sumardono Basuki yang juga hadir dalam acara penyerahan DIPA APBN dan Rincian Alokasi TKD tahun anggaran 2025 mengatakan bahwa total anggaran yang diterima Pemprov Kalbar saat ini sebesar Rp.30,95 Triliun.
“Untuk tahun 2025 Kalimantan barat totalnya sekitar 30 Triliun lebih dari 8 Triliun untuk instansi-instansi vertikal pusat dan 22 Triliunnya untuk pemerintah daerah,” kata Kukuh.
“Pimpinan mengharapkan untuk adanya harmonisasi, jadi selaras antara apa yang dirancang dari pusat dengan apa yang dikembangkan di daerah-daerah,” tutupnya. (Den).
Discussion about this post