Selasa, Agustus 26, 2025
Jurnalis.co.id
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • All
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
    Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono

    Wali Kota Edi Dorong OPD Responsif Tangani Aduan Warga

    Sujiwo usai rapat paripurna RAPBD Perubahan Kabupaten Kubu Raya di Ruang Sidang DPRD Kubu Raya, Senin (25/8/2025).

    Bupati Sujiwo Pastikan PBB dan NJOP Tidak Naik

    Dekan Fahutan Untan Lepas Tim Survey ke Areal Hutan PT Mayawana Persada

    Dekan Fahutan Untan Lepas Tim Survey ke Areal Hutan PT Mayawana Persada

    Audiensi dengan Gubernur Norsan, PWI Kalbar Diketuai Kundori Tegaskan Sebagai Peserta dan Pemilik Suara di Kongres Persatuan

    Audiensi dengan Gubernur Norsan, PWI Kalbar Diketuai Kundori Tegaskan Sebagai Peserta dan Pemilik Suara di Kongres Persatuan

    Sayembara Desain Logo Hari Jadi Pontianak mulai dibuka.

    Sayembara Desain Logo Hari Jadi ke-254 Pontianak Resmi Dibuka

    Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan bersama dinas terkait meninjau operasional pabrik tahu di Pontianak Utara yang sempat dikeluhkan warga terkait limbahnya.

    Pemkot Pontianak Tinjau Pabrik Tahu, Pastikan Limbah Tidak Cemari Lingkungan

    Warga Desa Bumbun, Kecamatan Sadaniang. dalam aksi damai ke Kantor Bupati Mempawah untuk menuntut kejelasan terkait aktivitas perusahaan PT AHAL yang dianggap tidak memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.

    Ratusan Warga Bumbun Datangi Kantor Bupati, Minta Kejelasan Aktivitas PT AHAL

    Kondisi jembatan Jalan Dharma Putra saat ambruk tahun lalu.

    Perbaikan Jembatan Dharma Putra Mulai Dikerjakan Pekan Depan

    Pasca Dikritik, Pelaksana Proyek Jalan Gusti Hamzah Janji Perbaiki Kerusakan Lapisan Pondasi Aspal

    Pasca Dikritik, Pelaksana Proyek Jalan Gusti Hamzah Janji Perbaiki Kerusakan Lapisan Pondasi Aspal

    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • All
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
    Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono

    Wali Kota Edi Dorong OPD Responsif Tangani Aduan Warga

    Sujiwo usai rapat paripurna RAPBD Perubahan Kabupaten Kubu Raya di Ruang Sidang DPRD Kubu Raya, Senin (25/8/2025).

    Bupati Sujiwo Pastikan PBB dan NJOP Tidak Naik

    Dekan Fahutan Untan Lepas Tim Survey ke Areal Hutan PT Mayawana Persada

    Dekan Fahutan Untan Lepas Tim Survey ke Areal Hutan PT Mayawana Persada

    Audiensi dengan Gubernur Norsan, PWI Kalbar Diketuai Kundori Tegaskan Sebagai Peserta dan Pemilik Suara di Kongres Persatuan

    Audiensi dengan Gubernur Norsan, PWI Kalbar Diketuai Kundori Tegaskan Sebagai Peserta dan Pemilik Suara di Kongres Persatuan

    Sayembara Desain Logo Hari Jadi Pontianak mulai dibuka.

    Sayembara Desain Logo Hari Jadi ke-254 Pontianak Resmi Dibuka

    Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan bersama dinas terkait meninjau operasional pabrik tahu di Pontianak Utara yang sempat dikeluhkan warga terkait limbahnya.

    Pemkot Pontianak Tinjau Pabrik Tahu, Pastikan Limbah Tidak Cemari Lingkungan

    Warga Desa Bumbun, Kecamatan Sadaniang. dalam aksi damai ke Kantor Bupati Mempawah untuk menuntut kejelasan terkait aktivitas perusahaan PT AHAL yang dianggap tidak memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.

    Ratusan Warga Bumbun Datangi Kantor Bupati, Minta Kejelasan Aktivitas PT AHAL

    Kondisi jembatan Jalan Dharma Putra saat ambruk tahun lalu.

    Perbaikan Jembatan Dharma Putra Mulai Dikerjakan Pekan Depan

    Pasca Dikritik, Pelaksana Proyek Jalan Gusti Hamzah Janji Perbaiki Kerusakan Lapisan Pondasi Aspal

    Pasca Dikritik, Pelaksana Proyek Jalan Gusti Hamzah Janji Perbaiki Kerusakan Lapisan Pondasi Aspal

    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video

Dugaan Penipuan Jual Beli Rumah, Polisi Tahan Seorang Developer di Pontianak 

Jurnalis by Jurnalis
Rabu, 8 Januari 2025
in Kriminalitas
WR seorang developer di Pontianak ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh Satreskrim Polresta Pontianak lantaran melakukan dugaan penipuan atas jual beli rumah. Foto: Achmad Mundzirin/JURNALIS.co.id

JURNALIS.co.id – Satreskrim Polresta Pontianak mengungkap kasus dugaan penipuan jual beli rumah dengan menetapkan tersangka seorang Developer berinisial WR.

Kasatreskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati menerangkan, peristiwa dugaan penipuan jual beli rumah berawal dari WR bertemu korban. Pertemuan berlangsung di rumah korban pada Mei 2023 lalu. WR menawarkan sebuah rumah di kawasan Kecamatan Pontianak Tenggara.

Rumah yang dijual berharga kisaran Rp400 – 500 juta. Saat itu, korban mengatakan hanya memiliki uang Rp100 juta.

“WR pun memberikan jalan kepada korban apabila memang ada niat atau minat membeli rumahnya yakni terkait bonus (diskon, red). Akhirnya korban berminat dan mentransfer Rp10 juta kepada WR sebagai tanda jadi,” ungkap Trias, Rabu (08/01/2025).

Dijeladlskan Trias, selanjutnya korban dibuatkan surat pengingatan perjanjian jual beli antara korban dan terduga pelaku WR. Setelah korban menandatangani surat pengingatan perjanjian jual beli tersebut, kemudian pada 31 Mei 2023 korban mentransfer Rp70 juta kepada WR.

Trias menyampaikan, selanjutnya atas proses jual beli tersebut, tersangka mengarahkan korban untuk mengajukan kredit di BPR Andalan. Sehingga pada tanggal 14 September 2023 karyawan kantor notaris bernama Ridwan dibayar  sebesar Rp16 juta.

Namun ketika pihak bank melakukan penilaian terkait rumah yang mau dibeli korban hanya sebesar Rp420 juta,  kurang sekitar Rp50 juta. Kemudian korban pun mencoba berusaha mencari badan perkreditan lain dan tidak menggunakan BPR Andalan. Karena pengajuan kredit BPR Andalan merupakan arahan dari WR.

“Ternyata tanpa sepengetahuan korban, WR sudah mengalihkan rumah tersebut kepada orang lain di saat rumah sudah dtempati oleh korban. Korban pun terkejut dan melaporkan dugaan penipuan ini ke Mapolresta Pontianak,” terangnya.

Dikatakan Trias, sebanyak Rp16 juta diserahkan korban kepada WR untuk mengurus BPHTB atas nama korban di Bappeda.

“Namun saat diurus di Bappeda, ternyata sudah berganti nama orang lain, jadi ada tanda tangan yang diduga dipalsukan, berkaitan pasal 263 KUHP, berkaitan dengan dugaan pemalsuan ini sedang didalami dan akan dilabforensikan,” katanya.

Adapun modusnya, Trias mengungkapkan, terduga pelaku WR beranggapan dengan korban mencari badan perkreditan lain dianggap membatalkan kredit di BPR Andalan. Padahal bukan membatalkan, tapi mencari badan perkreditan lain.

“Itu pun sudah kita periksa pihak BPR Andalan yang menyatakan tidak membatalkan, melainkan mencari badan perkreditan yang lain,” ungkapnya

Trias menegaskan atas apa yang dilakukan WR tersebut, pihaknya menjerat dengan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan pelaku dapat dilakukan penahanan.

Sebelum penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polresta Pontianak, kasus ini sempat disarankan kepolisian untuk Restoratif Justice, namun tidak ada titik temu. Di mana terduga pelaku WR merasa benar atau tidak bersalah.

“Akhirnya setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan panjang, kami memiliki alat bukti yang cukup dan menetapkan WR sebagai tersangka atas dugaan penipuan jual beli rumah tersebut,” tuntas Trias.

Sementara WR terlihat menggelengkan kepala ketika kepolisian menjelaskan kronologis dugaan penipuan jual beli rumah tersebut. Namun, saat diminta apakah ingin disampaikan kepada sejumlah awak media yang hadir, dirinya enggan memberikan tanggapan

Tersangka WR Ajukan Praperadilan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan atas kasus dugaan penipuan dalam jual beli rumah, WR melalui pengacaranya mempraperadikan Satreskrim Polresta Pontianak.

Praperadilan tersebut dimulai sejak tanggal 27 Desember 2024 dan akhirnya diputus pada 7 Januari 2025 oleh Pengadilan Negeri Pontianak.

“Tersangka melalui PH-nya Ismail Marzuki dan Joni mempraperadilkan kami, pada tanggal 7 Januari 2025 kemarin, pengadilan mengeluarkan putusan praperadilan yang menyatakan bahwa penyidikan yang kami lakukan, termasuk penetapan tersangka, penetapan dan penahanan sah dan sesuai prosedur,” ungkap Trias.

Tentunya atas putusan praperadilan tersebut, ditegaskan Trias, pihaknya akan melakukan penyidikan hingga sampai dinyatakan P21 oleh pihak kejaksaan. (zrn)

Tags: Polresta PontianakPenipuanPraperadilanRestoratif JusticeDeveloper

Discussion about this post

Berita Terkait

Korban bernama Ernita (34), berhasil ditemukan tim SAR gabungan dalam kondisi selamat, Kamis (21/8/2025).

Warga Sungai Ambawang Hilang Saat Cari Pakis, Ditemukan Selamat oleh Tim SAR

Kamis, 21 Agustus 2025
Razia PETI di Bengkayang Ricuh, Polisi Sempat Ditahan Massa

Razia PETI di Bengkayang Ricuh, Polisi Sempat Ditahan Massa

Selasa, 26 Agustus 2025
Kado HUT RI, PLN Salurkan Bantuan Pasang Listrik Gratis 2.821 Keluarga Prasejahtera di Seluruh Indonesia

Kado HUT RI, PLN Salurkan Bantuan Pasang Listrik Gratis 2.821 Keluarga Prasejahtera di Seluruh Indonesia

Kamis, 21 Agustus 2025

Berita Terkini

Razia PETI di Bengkayang Ricuh, Polisi Sempat Ditahan Massa

Razia PETI di Bengkayang Ricuh, Polisi Sempat Ditahan Massa

Selasa, 26 Agustus 2025
Pengedar Narkoba di Sungai Kakap Ditangkap, Polisi Sita 21,30 Gram Sabu

Pengedar Narkoba di Sungai Kakap Ditangkap, Polisi Sita 21,30 Gram Sabu

Selasa, 26 Agustus 2025
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono

Wali Kota Edi Dorong OPD Responsif Tangani Aduan Warga

Selasa, 26 Agustus 2025
Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., terima Piagam Penghargaan dari Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., pada ajang Penerangan Agama Islam (Penais) Award 2025 Penyuluh Agama Islam yang digelar Kementerian Agama RI di Jakarta, Senin (25/8/2025) malam.

Bupati Sambas Terima Penghargaan Penais Award 2025 dari Menteri Agama

Selasa, 26 Agustus 2025
Sujiwo usai rapat paripurna RAPBD Perubahan Kabupaten Kubu Raya di Ruang Sidang DPRD Kubu Raya, Senin (25/8/2025).

Bupati Sujiwo Pastikan PBB dan NJOP Tidak Naik

Senin, 25 Agustus 2025

Trending

  • Kadispora Kabupaten Jember Dr Edi Budi Susilo, M.Si saat memberikan informasi terakhir terkait Gerak Jalan Tajemtra 2025 (foto: Sigit Priyono/jurnalis.co.id)

    14 Ribu Peserta Resmi Tercatat di Tajemtra 2025 Jember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dinas PUPR Mempawah Akhirnya Seret Ria Norsan, Diperiksa KPK Sebagai Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaki Putus Ditimpa Pohon Palem, Warga Mempawah Tewas di Lokasi Proyek Jembatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Gerebek Kamar Hotel KD 2 Pontianak, Amankan 102,46 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksana Proyek LPJU Fiktif Diduga Dikondisikan Oknum Pejabat Dishub Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jurnalis.co.id

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 Jurnalis.co.id - All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video

© 2025 Jurnalis.co.id - All right reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?