JURNALIS.co.id – Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Dedy Shopiardi mengajak seluruh pegawai lingkungan Pemkab Ketapang untuk menerapka core value ASN Ber-Akhlak.
Ajakan itu disampaikan Pj Sekda ketika memimpin apel Senin Pagi di halaman Kantor Bupati Ketapang, Senin (13/01/2025).
“Ini merupakan momentum yang penting untuk kita semua, saya ingin mengingatkan agar seluruh ASN menerapkan nilai-nilai core value ASN Ber-Akhlak untuk terus meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Dedy.
Dedy menyampaikan, dalam bekerja harus akuntabel melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, serta disiplin dan berintregritas tinggi. Serta menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien.
Sebagai ASN, sambung dia, harus kompeten meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah, .embantu orang lain belajar, dan melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.
ASN harus selalu armonis menghargai setiap orang, apapun latar belakangnya, dan melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.
“ASN juga harus selalu royal memegang teguh ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujarnya.
Kemudian, ASN harus adaptif cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan. Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas, dan bertindak proaktif.
Terakhir, ASN juga harus bersikap kolaboratif memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi. Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah, dan menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama. (lim)
Discussion about this post