Jumat, Juli 25, 2025
Jurnalis.co.id
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • All
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
    Gerakan Pangan Murah di Ketapang seiring dengan peluncuran program Sinergi TNI - Bulog Wujudkan Swasembada Pangan. Foto: Istimewa.

    Bulog Ketapang Gencarkan Gerakan Pangan Murah Lewat Program Nasional Bersama TNI

    PT Mayawana Persada Jalin Kerja Sama Dengan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura Untuk Monitoring Orang Utan

    PT Mayawana Persada Jalin Kerja Sama Dengan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura Untuk Monitoring Orang Utan

    Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah membuka Sosialisasi RANHAM 2025 yang mengangkat tema 'Jam Malam Anak Ditinjau dari Persepektif HAM'.

    Pemkot Pontianak Bahas Kebijakan Jam Malam Anak dalam Perspektif HAM

    Sujiwo dalam rapat koordinasi bersama jajaran direksi PDAM Tirta Raya, Jumat (19/4).

    Bupati Sujiwo Tawarkan Solusi Nyata bagi Petani Arang Batu Ampar

    Puluhan Atlet PSSI Ketapang poto bersama Ketua KONI sebelum berangkat menuju Pontianak. Foto: Istimewa.

    33 Atlet PASI Ketapang Dilepas untuk Berlaga di Kejurda Kalbar 2025

    Terlihat beberapa beserta antusias mengikuti Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2025 di Kabupaten Kayong Utara.

    HAN 2025 di Kayong Utara Jadi Momentum Perkuat Perlindungan dan Hak Anak

    Kakanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Barat, Haryono. FOTO: Achmad Mundzirin/JURNALIS.co.id

    Polda Jabar Periksa Imigrasi Kalbar Terkait Dugaan Sindikat Internasional Jual Beli Bayi

    Sosialisasi menghadirkan tiga pemateri dari PT Taspen (Persero) Cabang Pontianak. Dumaria S., Nina Rici, dan Ismiyana Nurfaiza.

    Bank Kalbar dan Taspen Perkuat Literasi Digital Pensiunan Lewat Sosialisasi di Sambas

    Ketua TP PKK Kabupaten Kayong Utara, Ny. Tengku Mardiana Romi Wijaya bersama jajaran pengurus TP PKK Kabupaten Kayong Utara.

    Tengku Mardiana Hadiri Rakerda PKK ke-10 di Landak: Komitmen Dukung Asta Cita Menuju Indonesia Emas

    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • All
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
    Gerakan Pangan Murah di Ketapang seiring dengan peluncuran program Sinergi TNI - Bulog Wujudkan Swasembada Pangan. Foto: Istimewa.

    Bulog Ketapang Gencarkan Gerakan Pangan Murah Lewat Program Nasional Bersama TNI

    PT Mayawana Persada Jalin Kerja Sama Dengan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura Untuk Monitoring Orang Utan

    PT Mayawana Persada Jalin Kerja Sama Dengan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura Untuk Monitoring Orang Utan

    Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah membuka Sosialisasi RANHAM 2025 yang mengangkat tema 'Jam Malam Anak Ditinjau dari Persepektif HAM'.

    Pemkot Pontianak Bahas Kebijakan Jam Malam Anak dalam Perspektif HAM

    Sujiwo dalam rapat koordinasi bersama jajaran direksi PDAM Tirta Raya, Jumat (19/4).

    Bupati Sujiwo Tawarkan Solusi Nyata bagi Petani Arang Batu Ampar

    Puluhan Atlet PSSI Ketapang poto bersama Ketua KONI sebelum berangkat menuju Pontianak. Foto: Istimewa.

    33 Atlet PASI Ketapang Dilepas untuk Berlaga di Kejurda Kalbar 2025

    Terlihat beberapa beserta antusias mengikuti Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2025 di Kabupaten Kayong Utara.

    HAN 2025 di Kayong Utara Jadi Momentum Perkuat Perlindungan dan Hak Anak

    Kakanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Barat, Haryono. FOTO: Achmad Mundzirin/JURNALIS.co.id

    Polda Jabar Periksa Imigrasi Kalbar Terkait Dugaan Sindikat Internasional Jual Beli Bayi

    Sosialisasi menghadirkan tiga pemateri dari PT Taspen (Persero) Cabang Pontianak. Dumaria S., Nina Rici, dan Ismiyana Nurfaiza.

    Bank Kalbar dan Taspen Perkuat Literasi Digital Pensiunan Lewat Sosialisasi di Sambas

    Ketua TP PKK Kabupaten Kayong Utara, Ny. Tengku Mardiana Romi Wijaya bersama jajaran pengurus TP PKK Kabupaten Kayong Utara.

    Tengku Mardiana Hadiri Rakerda PKK ke-10 di Landak: Komitmen Dukung Asta Cita Menuju Indonesia Emas

    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video

Masa Lalu PT MPK, Pernah Dapat Sanksi Administratif Paksaan

Jurnalis by Jurnalis
Kamis, 15 Mei 2025
in Ketapang
Ilustrasi sanksi administratif. Net

JURNALIS.co.id – Kehadiran PT Mohairson Pawan Khatulistiwa (MPK) yang mengantongi izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) di kawasan Kecamatan Muara Pawan dan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang sejak 2016 silam menyisakan sejumlah persoalan.

Meskipun telah mengalami pergantian manajemen sejak 2019 dan di take over ke PT Inti Alam Raharja, namun tidak serta merta menghilangkan bekas masalah masa lalu.

Misalnya, tidak hanya soal dugaan melanggar kesepakatan dengan Masyarakat Desa Sungai Awan Kiri. Ternyata perusahaan ini pernah membuat kanal yang sempat menuai konflik. Puncaknya, operasional PT MPK sempat dihentikan pada 2017 lalu.

Penghentian operasional tersebut dilakukan langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Kala itu, PT MPK diberi hadiah berupa sanksi administratif paksaan dari Kemen LHK.

Sanksi tersebut tertuang dalam keputusan Kemen LHK bernomor SK:2341/Menlhk-PHLHK/PPSA/GKM.0/4/2017 tentang penerapan sanksi administratif paksaan Pemerintah kepada PT MPK.

Dalam surat, Kemen LHK mengeluarkan beberapa keputusan bersifat final. Di antaranya, Pertama, menerapkan sanksi administratif paksaan Pemerintah kepada PT Mohairson Pawan Khatulistiwa.

Kedua, sanksi administratif paksaan kepada PT MPK dimaksud pada amar kesatu atas pelanggaran membuka kanal sepanjang 8,1 KM pada areal ekosistem gambut.

Ketiga, memerintahkan PT MPK untuk menghetikan seluruh kegiatan pada lokasi pemanfaatan lahan gambut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, paling lama 1 hari kalender. Kemudian, melakukan penutupan/penimbunan kanal yang telah dibuka di lahan gambut, paling lama 20 hari kalender.

Memberikan data status perizinan seluruh kegiatan usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan alam kepada PT MPK atas areal hutan produksi seluas kurang lebih 48 ribu hektar di Provinsi Kalbar, paling lambat 7 hari kalender.

Selanjutnya, memberikan dan menjelaskan upaya-upaya dalam pemanfaatan, serta perlindungan dan pengamanan hutan, paling lama 7 hari kalender. Perintah sebagaimana dimaksud dalam amar ketiga terhitung sejak diterimanya keputusan Menteri.

Kemudian, PT MPK wajib melaporkan setiap perkembangan penyelesaian pelaksanaan perintah, sebagaimana amar ketiga, kepada jendral penegakan hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kemen LHK, tembusan Dinas LH Provinsi Kalbar dan Dinas LH Ketapang.

Apabila PT MPK tidak melaksanakan perintah dan kewajiban sebagaiman dimaksud pada amar ketiga dan kelima, akan dikenakan sanksi hukum lebih berat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Terakhir, keputusan itu berlaku sejak ditetapkan pada 21 April 2017.

Berdasarkan informasi yang diterima JURNALIS.co.id, perintah penutupan atau penimbunan kanal seperti termaktub dalam perintah Kemen LHK hingga kini diduga tidak dilaksanakan.

Informasi tersebut turut dibenarkan Kepala Desa Sungai Awan Kiri, Sapwan Noor. Dia mengatakan bahwa PT MPK hanya membuat sekat pada pembuatan kanal yang dibangun sebelumnua, tapi tidak melakukan penimbunan.

“Kanal nya sampai sekarang masih ada. Mereka (MPK-red) hanya membuat sekat saja, tidak melakukan penimbunan sesuai perintah Kemen LHK yang tetulis di SK 2341,” kata Sapwan, Kamis (15/05/2025) siang.

Namun, berselang kurang lebih 1 tahun. Tepatnya 2018, Kemen LHK mengeluarkan SK nomor SK 7591/Menlhk-PHLKL/PPSA/GKM.0/11/2018 tentang Pencabutan Sanksi SK 2341.

“Kalau SK yang dimaksud 2341, maka sudah ada SK 7591. Artinya SK pemberian sanksi yang sebelumnya sudah tidak berlaku,” jawab Manajemen PT MPK dikonfirmasi, Kamis (15/05/2025) sore.

Dalam SK terbit 2018 tersebut, dituliskan dua poin. Pertama, mencabut SK 2341 tentang penerapan sanksi administratif paksaan kepada PT MPK.

Kedua, mencabut dan menyatakan tidak berlaku atas keputusan Menteri LHK nomor SK 2341 tentang penerapan sangsi administratif berupa paksaan kepada PT MPK.

Selain mempertegas SK 2341 tidak berlaku, dijelaskan juga bahwa berdasarkan BA pengawasan penataan sanksi administratif pada 2 Februari 2018 atas perintah amar ketiga SK 2341, dan berdasarkan surat pengendalian Direktur Pengendalian Kerusakan Gambut nomor S.48/PKG/3/2018 diketahui bahwa PT MPK telah melaksanakan kewajiban atau perintah sesuai peraturan perundang-undangan. (lim)

-->
Tags: Sungai Awan KiriPT Mohairson Pawan KhatulistiwaPT MPKSanksi Administratif

Discussion about this post

Berita Terkait

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah membuka Sosialisasi RANHAM 2025 yang mengangkat tema 'Jam Malam Anak Ditinjau dari Persepektif HAM'.

Pemkot Pontianak Bahas Kebijakan Jam Malam Anak dalam Perspektif HAM

Kamis, 24 Juli 2025
Dari Tujuh Korban Pencabulan, Oknum ASN Kalbar Setubuhi Satu Anak Panti Sosial

Dari Tujuh Korban Pencabulan, Oknum ASN Kalbar Setubuhi Satu Anak Panti Sosial

Senin, 21 Juli 2025
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak Erma Suryani saat memberikan keterangan terkait akta kelahiran yang diterbitkan pihaknya.

Disdukcapil Pontianak Tegaskan Dua Akta Lahir Tak Terkait Dugaan Perdagangan Bayi

Senin, 21 Juli 2025

Berita Terkini

Bima Arya dalam acara peluncuran One Planet City Challenge di Ballroom Swiss-Belhotel Serpong, Kota Tangerang Selatan, Kamis (24/7/2025).

Wamendagri Bima Arya: Kepala Daerah Harus Paham Perubahan Iklim dan Pengurangan Emisi

Kamis, 24 Juli 2025
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang hadir mewakili pemerintah dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

10 RUU Kabupaten/Kota Disahkan Jadi Undang-Undang, Mendagri: Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Wilayah

Kamis, 24 Juli 2025
Gerakan Pangan Murah di Ketapang seiring dengan peluncuran program Sinergi TNI - Bulog Wujudkan Swasembada Pangan. Foto: Istimewa.

Bulog Ketapang Gencarkan Gerakan Pangan Murah Lewat Program Nasional Bersama TNI

Kamis, 24 Juli 2025
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan dalam peringatan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-22 dan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, yang dipusatkan di Desa Amboyo, Kabupaten Landak, Kamis (24/7/2025).

Gubernur Norsan Canangkan BBGRM dan Harganas di Landak, Ajak Warga Hidupkan Kembali Gotong Royong

Kamis, 24 Juli 2025
PT Mayawana Persada Jalin Kerja Sama Dengan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura Untuk Monitoring Orang Utan

PT Mayawana Persada Jalin Kerja Sama Dengan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura Untuk Monitoring Orang Utan

Kamis, 24 Juli 2025

Trending

  • Petugas Satpol PP Kota Pontianak menyisir waterfront untuk mengingatkan kepada pedagang kaki lima agar tidak membuang sampah ke sungai.

    Satpol PP Pontianak Tegur Pedagang Buang Sampah ke Sungai, Sanksi Tegas Menanti Pelanggar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Bahas Formulir Kerangka Acuan PT BHL dan Food Estate Ketapang, Soroti Potensi Tumpang Tindih Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kematian Rio Fanderi Mahasiswa IAIN Pontianak Dilaporkan ke Polisi, Keluarga Merasa Ada Kejanggalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ORARI dan RAPI Minta Dilibatkan Salurkan Informasi Pembangunan Daerah Jember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum TNI Terlibat Penyelundupan Telur Penyu Jaringan Internasional, Ditangkap di Singkawang Bersama Rekan Wanitanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jurnalis.co.id

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 Jurnalis.co.id - All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video

© 2025 Jurnalis.co.id - All right reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?