Sabtu, Agustus 23, 2025
Jurnalis.co.id
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • All
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
    Edi Kamtono Ngopi Bareng Wapres Gibran di Warkop Asiang

    Edi Kamtono Ngopi Bareng Wapres Gibran di Warkop Asiang

    Salah satu titik pekerjaan yang sudah mulai rusak. Tampal batu pondasi lapisan Hotmix mulai terkelupas. Foto: JURNALIS.co.id

    Proyek Peningkatan Jalan Gusti Hamzah Rp1 Miliar Diminta Tak Asal Jadi

    Sujiwo usai membuka orientasi bagi 604 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jumat (22/8/2025) di halaman Kantor Bupati Kubu Raya.

    Bupati Sujiwo Ingatkan ASN Kubu Raya Jalankan Hak dan Kewajiban Secara Seimbang

    Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka kunjungi Ayani Megamal Pontianak, Jumat (22/8/2025) sore.

    Gibran Belanja Buku Bareng Anak Yatim dan Siswa Sekolah Rakyat di Megamal

    Penyerahan secara simbolis Kartu Kredit Indonesia.

    Pemkot Pontianak Dorong Digitalisasi Pajak dan Retribusi Lewat QRIS

    Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara simbolis paket perlengkapan sekolah dari Program 'Like Sedekah Jumat' Baznas Kota Pontianak.

    ‘Like Sedekah Jumat’ Kumpulkan Rp215 Juta, 1.000 Paket Sekolah Dibagikan

    Pontianak International Automotive Festival (PIAF) 2025, Jumat (22/8/2025).

    Edi Kamtono: Festival Otomotif Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata Pontianak

    Korban bernama Ernita (34), berhasil ditemukan tim SAR gabungan dalam kondisi selamat, Kamis (21/8/2025).

    Warga Sungai Ambawang Hilang Saat Cari Pakis, Ditemukan Selamat oleh Tim SAR

    Bupati Sujiwo menyampaikan laporan mengenai kondisi infrastruktur daerah kepada Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat kunjungan kerja ke Kabupaten Kubu Raya, Kamis (21/8/2025).

    Lasarus Soroti Permukiman Kumuh dan Akses Air Bersih di Kubu Raya

    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • All
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
    Edi Kamtono Ngopi Bareng Wapres Gibran di Warkop Asiang

    Edi Kamtono Ngopi Bareng Wapres Gibran di Warkop Asiang

    Salah satu titik pekerjaan yang sudah mulai rusak. Tampal batu pondasi lapisan Hotmix mulai terkelupas. Foto: JURNALIS.co.id

    Proyek Peningkatan Jalan Gusti Hamzah Rp1 Miliar Diminta Tak Asal Jadi

    Sujiwo usai membuka orientasi bagi 604 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jumat (22/8/2025) di halaman Kantor Bupati Kubu Raya.

    Bupati Sujiwo Ingatkan ASN Kubu Raya Jalankan Hak dan Kewajiban Secara Seimbang

    Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka kunjungi Ayani Megamal Pontianak, Jumat (22/8/2025) sore.

    Gibran Belanja Buku Bareng Anak Yatim dan Siswa Sekolah Rakyat di Megamal

    Penyerahan secara simbolis Kartu Kredit Indonesia.

    Pemkot Pontianak Dorong Digitalisasi Pajak dan Retribusi Lewat QRIS

    Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara simbolis paket perlengkapan sekolah dari Program 'Like Sedekah Jumat' Baznas Kota Pontianak.

    ‘Like Sedekah Jumat’ Kumpulkan Rp215 Juta, 1.000 Paket Sekolah Dibagikan

    Pontianak International Automotive Festival (PIAF) 2025, Jumat (22/8/2025).

    Edi Kamtono: Festival Otomotif Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata Pontianak

    Korban bernama Ernita (34), berhasil ditemukan tim SAR gabungan dalam kondisi selamat, Kamis (21/8/2025).

    Warga Sungai Ambawang Hilang Saat Cari Pakis, Ditemukan Selamat oleh Tim SAR

    Bupati Sujiwo menyampaikan laporan mengenai kondisi infrastruktur daerah kepada Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat kunjungan kerja ke Kabupaten Kubu Raya, Kamis (21/8/2025).

    Lasarus Soroti Permukiman Kumuh dan Akses Air Bersih di Kubu Raya

    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video

Masa Lalu PT MPK, Pernah Dapat Sanksi Administratif Paksaan

Jurnalis by Jurnalis
Kamis, 15 Mei 2025
in Ketapang
Ilustrasi sanksi administratif. Net

JURNALIS.co.id – Kehadiran PT Mohairson Pawan Khatulistiwa (MPK) yang mengantongi izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) di kawasan Kecamatan Muara Pawan dan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang sejak 2016 silam menyisakan sejumlah persoalan.

Meskipun telah mengalami pergantian manajemen sejak 2019 dan di take over ke PT Inti Alam Raharja, namun tidak serta merta menghilangkan bekas masalah masa lalu.

Misalnya, tidak hanya soal dugaan melanggar kesepakatan dengan Masyarakat Desa Sungai Awan Kiri. Ternyata perusahaan ini pernah membuat kanal yang sempat menuai konflik. Puncaknya, operasional PT MPK sempat dihentikan pada 2017 lalu.

Penghentian operasional tersebut dilakukan langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Kala itu, PT MPK diberi hadiah berupa sanksi administratif paksaan dari Kemen LHK.

Sanksi tersebut tertuang dalam keputusan Kemen LHK bernomor SK:2341/Menlhk-PHLHK/PPSA/GKM.0/4/2017 tentang penerapan sanksi administratif paksaan Pemerintah kepada PT MPK.

Dalam surat, Kemen LHK mengeluarkan beberapa keputusan bersifat final. Di antaranya, Pertama, menerapkan sanksi administratif paksaan Pemerintah kepada PT Mohairson Pawan Khatulistiwa.

Kedua, sanksi administratif paksaan kepada PT MPK dimaksud pada amar kesatu atas pelanggaran membuka kanal sepanjang 8,1 KM pada areal ekosistem gambut.

Ketiga, memerintahkan PT MPK untuk menghetikan seluruh kegiatan pada lokasi pemanfaatan lahan gambut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, paling lama 1 hari kalender. Kemudian, melakukan penutupan/penimbunan kanal yang telah dibuka di lahan gambut, paling lama 20 hari kalender.

Memberikan data status perizinan seluruh kegiatan usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan alam kepada PT MPK atas areal hutan produksi seluas kurang lebih 48 ribu hektar di Provinsi Kalbar, paling lambat 7 hari kalender.

Selanjutnya, memberikan dan menjelaskan upaya-upaya dalam pemanfaatan, serta perlindungan dan pengamanan hutan, paling lama 7 hari kalender. Perintah sebagaimana dimaksud dalam amar ketiga terhitung sejak diterimanya keputusan Menteri.

Kemudian, PT MPK wajib melaporkan setiap perkembangan penyelesaian pelaksanaan perintah, sebagaimana amar ketiga, kepada jendral penegakan hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kemen LHK, tembusan Dinas LH Provinsi Kalbar dan Dinas LH Ketapang.

Apabila PT MPK tidak melaksanakan perintah dan kewajiban sebagaiman dimaksud pada amar ketiga dan kelima, akan dikenakan sanksi hukum lebih berat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Terakhir, keputusan itu berlaku sejak ditetapkan pada 21 April 2017.

Berdasarkan informasi yang diterima JURNALIS.co.id, perintah penutupan atau penimbunan kanal seperti termaktub dalam perintah Kemen LHK hingga kini diduga tidak dilaksanakan.

Informasi tersebut turut dibenarkan Kepala Desa Sungai Awan Kiri, Sapwan Noor. Dia mengatakan bahwa PT MPK hanya membuat sekat pada pembuatan kanal yang dibangun sebelumnua, tapi tidak melakukan penimbunan.

“Kanal nya sampai sekarang masih ada. Mereka (MPK-red) hanya membuat sekat saja, tidak melakukan penimbunan sesuai perintah Kemen LHK yang tetulis di SK 2341,” kata Sapwan, Kamis (15/05/2025) siang.

Namun, berselang kurang lebih 1 tahun. Tepatnya 2018, Kemen LHK mengeluarkan SK nomor SK 7591/Menlhk-PHLKL/PPSA/GKM.0/11/2018 tentang Pencabutan Sanksi SK 2341.

“Kalau SK yang dimaksud 2341, maka sudah ada SK 7591. Artinya SK pemberian sanksi yang sebelumnya sudah tidak berlaku,” jawab Manajemen PT MPK dikonfirmasi, Kamis (15/05/2025) sore.

Dalam SK terbit 2018 tersebut, dituliskan dua poin. Pertama, mencabut SK 2341 tentang penerapan sanksi administratif paksaan kepada PT MPK.

Kedua, mencabut dan menyatakan tidak berlaku atas keputusan Menteri LHK nomor SK 2341 tentang penerapan sangsi administratif berupa paksaan kepada PT MPK.

Selain mempertegas SK 2341 tidak berlaku, dijelaskan juga bahwa berdasarkan BA pengawasan penataan sanksi administratif pada 2 Februari 2018 atas perintah amar ketiga SK 2341, dan berdasarkan surat pengendalian Direktur Pengendalian Kerusakan Gambut nomor S.48/PKG/3/2018 diketahui bahwa PT MPK telah melaksanakan kewajiban atau perintah sesuai peraturan perundang-undangan. (lim)

Tags: PT Mohairson Pawan KhatulistiwaPT MPKSanksi AdministratifSungai Awan Kiri

Discussion about this post

Berita Terkait

Listrik PLN Andal, Rangkaian Peringatan HUT RI Berlangsung Khidmat dan Meriah

Listrik PLN Andal, Rangkaian Peringatan HUT RI Berlangsung Khidmat dan Meriah

Senin, 18 Agustus 2025
Gubernur Norsan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Elemen Buruh di Kalbar

Kasus Korupsi Dinas PUPR Mempawah Akhirnya Seret Ria Norsan, Diperiksa KPK Sebagai Saksi

Kamis, 21 Agustus 2025
Pasokan Listrik PLN Andal, Rangkaian Peringatan HUT RI Berlangsung Khidmat dan Meriah

Pasokan Listrik PLN Andal, Rangkaian Peringatan HUT RI Berlangsung Khidmat dan Meriah

Rabu, 20 Agustus 2025

Berita Terkini

Bupati Fawait dan Wabup Djoko Berangkatkan Gerak Jalan Tajemtra 2025

Bupati Fawait dan Wabup Djoko Berangkatkan Gerak Jalan Tajemtra 2025

Sabtu, 23 Agustus 2025
Edi Kamtono Ngopi Bareng Wapres Gibran di Warkop Asiang

Edi Kamtono Ngopi Bareng Wapres Gibran di Warkop Asiang

Sabtu, 23 Agustus 2025
Tinjau Pasar Flamboyan, Wapres Gibran Apresiasi Stabilitas Inflasi Pontianak

Tinjau Pasar Flamboyan, Wapres Gibran Apresiasi Stabilitas Inflasi Pontianak

Sabtu, 23 Agustus 2025
Salah satu titik pekerjaan yang sudah mulai rusak. Tampal batu pondasi lapisan Hotmix mulai terkelupas. Foto: JURNALIS.co.id

Proyek Peningkatan Jalan Gusti Hamzah Rp1 Miliar Diminta Tak Asal Jadi

Jumat, 22 Agustus 2025
Sujiwo usai membuka orientasi bagi 604 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jumat (22/8/2025) di halaman Kantor Bupati Kubu Raya.

Bupati Sujiwo Ingatkan ASN Kubu Raya Jalankan Hak dan Kewajiban Secara Seimbang

Jumat, 22 Agustus 2025

Trending

  • Kadispora Kabupaten Jember Dr Edi Budi Susilo, M.Si saat memberikan informasi terakhir terkait Gerak Jalan Tajemtra 2025 (foto: Sigit Priyono/jurnalis.co.id)

    14 Ribu Peserta Resmi Tercatat di Tajemtra 2025 Jember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksana Proyek LPJU Fiktif Diduga Dikondisikan Oknum Pejabat Dishub Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dinas PUPR Mempawah Akhirnya Seret Ria Norsan, Diperiksa KPK Sebagai Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Gerebek Kamar Hotel KD 2 Pontianak, Amankan 102,46 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagal Kerjakan Proyek LPJU, Kadishub Ketapang: CV Sky Grup Tidak akan Dipakai Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jurnalis.co.id

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 Jurnalis.co.id - All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video

© 2025 Jurnalis.co.id - All right reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?