– Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah melalui hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menilai capaian Opini WTP untuk keenam kalinya berturut-turut itu merupakan keharusan. Sebab menurutnya APBD adalah uang rakyat yang harus dikelola dengan benar.
“Ini merupakan satu kewajiban karena WTP itu wajib. Kalau sampai disclaimer, itu berarti ada masalah. Harapan kami untuk menyajikan laporan keuangan yang wajar itu seperti apa. APBD ini uang masyarakat jadi harus transparan dan akuntabel,” ujar Muda seusai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan secara virtual dari Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Barat Hery Ridwan di Ruang Pamong Praja I Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (29/6/2020).
Muda mengatakan keberhasilan mempertahankan opini WTP selama enam tahun berturut menunjukkan komitmen Pemkab Kubu Raya dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah. Ia menyebut raihan WTP tersebut sebagai merupakan buah dari kerja sama sinergis antarjajaran pemerintah daerah dalam ruang lingkup Organisasi Perangkat Daerah dan DPRD Kubu Raya.
“Alhamdulillah kita mendapat Opini WTP yang keenam kalinya. Mudah-mudahan pencapaian ini dapat terus dijaga dan dipertahankan,” harap Bupati.
Senada, Sekretaris Daerah (Sekda) Kubu Raya Yusran Anizam bersyukur atas raihan opini WTP untuk keenam kalinya. Menurut dia, hal itu adalah buah dari kerja keras bersama seluruh jajaran pemerintah daerah termasuk masyarakat. Mulai dari pemerintah kabupaten hingga pemerintah desa.
“Ini semua tentu tidak terlepas dari kerja keras dan pengorbanan seluruhnya. Bukan hanya pemerintah kabupaten mulai dari Bupati, Wakil Bupati, dan SKPD, tapi juga seluruh masyarakat termasuk pemerintah desa. Karena laporan desa juga merupakan bagian dari kinerja pemerintah daerah. Untuk itu tidak berlebihan kalau kita bersuka cita dan bersyukur terkait itu semua,” tuturnya.
Kepala Perwakilan BPK Kalbar Hery Ridwan mengatakan pencapaian opini WTP menunjukkan komitmen pemerintah daerah beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah-nya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Pencapaian juga tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.
“Penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2019 dilakukan BPK Perwakilan Kalimantan Barat kepada 13 entitas pemeriksaan pada wilayah Provinsi Kalimantan Barat. LHP yang diserahkan merupakan hasil pemeriksaan laporan keuangan yang dilaksanakan mulai April 2020 secara Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO),” tuturnya seusai penyerahan secara virtual dalam konferensi video dari Ruang Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) BPK Kalbar. (Sym)
Discussion about this post