Pemkab Kapuas Hulu Usulkan UMK 2022 sebesar Rp2.486.796, Naik 0,15 Persen
Iwan Setiawan - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, mengusulkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2022 naik 0,15 persen dari Rp2.482.000 menjadi ...
Iwan Setiawan - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, mengusulkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2022 naik 0,15 persen dari Rp2.482.000 menjadi ...
© 2024 Jurnalis.co.id - All right reserved
© 2024 Jurnalis.co.id - All right reserved