Jurnalis.co.id – Setelah Berhasil Menerima Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) beberapa waktu lalu, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau kembali berusaha untuk bisa meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau Tengku Firdaus menyampaikan ada berbagai kiat yang nantinya akan dilakukan untuk meraih predikat WBBM.
“Salah satunya dengan berinovasi untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” katanya beberapa waktu lalu.
Peningkatan pelayanan yang akan dilakukan diantaranya Kejari Sanggau akan berkerja sama dengan pihak kantor Pos Sanggau dalam rangka mempermuda kelancaran pengembalian barang bukti dalam perkara tilang.
“Kemudian bekerja sama dengan pihak Polres Sanggau yang melibatkan seluruh unsur Polsek di wilayah hukum Polres Sanggau guna kelancaran pengembalian barang bukti dalam penanganan perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” terang Tengku.
Firdaus mengatakan, Kejari Sanggau telah menerima bantuan berupa pembangunan peningkatan mess Adiaksa. Salah ruangan mess tersebut nantinya akan dijadikan sebagai rumah singgah bagi saksi yang berdomisili jauh dari Pengadilan Negeri Sanggau. Sehingga mempermudah dan memperlancar dalam proses pemberian keterangan di persidangan di pengadilan.
“Pencanangan menuju WBBM akan dilaksanakan pada 17 Maret 2020 mendatang. Akan melibat seluruh stakeholder dan Satker di Kabupaten Sanggau guna mendapatkan masukan,” pungkas Tengku. (faf)
Discussion about this post