Jurnalis.co.id – World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia telah menetapkan virus corona sebagai pandemi global. Pasalnya, wabah COVID-19 ini sudah menyebar hingga ke 118 negara.
Untuk mencegah penyebaran virus corona di Kalimantan Barat, Gubernur Kalbar Sutarmidji sampai mengancam warganya. Ia tidak segan-segan mengkarantina warga Kalbar yang pulang dari negara terpapar COVID-19.
“Mulai besok yang kembali dari luar, termasuk Serawak akan dikarantina 30 hari,” ancam Sutarmidji melalui akun Facebook pribadinya, Jumat (13/3/2020).
Mantan Wali Kota Pontianak dua periode yang karib disapa Bang Midji ini mengungkapkan, Serawak-Malaysia sudah ada beberapa kasus positif virus corona. Dia berpesan warga Kalbar tetap waspada.
“Sekali lagi saya minta untuk tidak ke negara terjangkit corona, saya marah juga ada masyarakat Kalbar yang tetap keluar,” ujar Midji.
Sebelumnya, WHO menyatakan wabah corona berstatus pandemi global pada Rabu (12/3/2020). Penyebaran virus yang terus merajalela dan keparahan tingkat penyakit, dinilai terkait erat dengan lambannya upaya antisipasi.
Pandemi merupakan wabah penyakit yang terjadi pada geografis yang luas, atau menyebar secara global. Penyebarannya cenderung berupa transmisi lokal atau terjadi di masyarakat. Bukan kasus impor.
Menurut WHO, pandemi tidak ada hubungannya dengan tingkat keparahan penyakit, jumlah korban atau infeksi, namun lebih kepada penyebaran geografisnya.
Status pandemi global ini disematkan WHO, setelah Eropa mencatat lonjakan kasus baru virus corona. Termasuk, negara-negara korban corona baru, yang telah melaporkan kasus kematian akibat virus tersebut. Kondisi ini memaksa banyak negara untuk berupaya maksimal menekan laju penyebaran virus corona.
Sejak pertama kali terdeteksi di Wuhan, China pada akhir Desember 2019, virus corona telah menginfeksi lebih dari 120 ribu orang di 118 negara, dengan kasus kematian melampaui angka 4.500. Total pasien yang berhasil sembuh, sudah lebih dari 65 ribu orang.
Italia dan Iran adalah negara yang paling terdampak corona, di luar China. Kasus kematian yang tercatat di kedua negara tersebut, masing-masing mencapai angka 827 dan 354.
“Sebelumnya, kita tak pernah melihat pandemi seperti yang dipicu oleh virus Corona seperti ini,” ujar Kepala WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus di Jenewa, Swiss, seperti dikutip AFP, Rabu (11/3/2020).
Tedros menambahkan, penetapan status pandemi global ini tidak akan mengubah sikap WHO terhadap kasus ini. Pihaknya fokus pada tingginya tingkat penyebaran dan keparahan penyakit yang diakibatkan oleh virus COVID-19 ini.
“Juga lambannya upaya antisipasi, dalam menekan laju penyebaran penyakit tersebut,” paparnya.
Namun, Tedros tidak menyebut negara mana saja yang dinilainya tak cukup melakukan upaya antisipasi, atau negara mana saja yang perlu meningkatkan pengawasan.
“Yang pasti, kami mendesak negara-negara untuk mengambil langkah cepat dan agresif,” tegas Tedros. (m@nk)
Discussion about this post