– Menyikapi adanya Warga Nagara Asing (WNA) China yang didatangkan PT BSM ke Kabupaten Ketapang, Pemerintah Daerah (Pemda) akan melakukan koordinasi kesejumlah pihak terkait. Dinas Kesehatan (Dinkes) Ketapang juga diperintahkan mengecek langsung ke lokasi.
“Kami akan lakukan koordinasi. Karena WNA yang masuk pasti menggunakan pasport resmi dan melalui Bandara, tentunya telah dilakukan pemeriksaan kesehatan sesuai SOP dalam penanganan Covid-19,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, H Farhan, Kamis (26/3/2020).
Sebagai tindaklanjutnya, dia mengaku akan memerintahkan Dinkes Ketapang untuk melakukan pemeriksaan di lokasi.
Sementara itu, Kepala Dinkes Ketapang, Rustami mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan ke PT BSM. Terlebih saat masuk ke Ketapang belum ada koordinasi ke Dinkes.
“Waktu masuk belum ada koordinasi dengan kami. Tapi kami akan lakukan pemantauan dan pengecekan,” kata Rustami.
Dia berpendapat, sebelum masuk ke Indonesia tentu WNA itu telah dilakukan pemeriksaan dan karantina. Sesuai prosedur, WNA tersebut diminta untuk memonitoring diri selama 14 hari agar tidak berinteraksi dengan orang ramai.
“Kalau misalnya ada sakit, maka statusnya ODP. Kalau sehat dia harus monitoring diri dan tidak berinteraksi dengan orang ramai selama 14 hari, kami akan cek dan sampaikan prosedur ini ke perusahaan,” ujarnya.
Kepada masyarakat, dirinya meminta untuk dapat memberikan informasi kepada pemerintah jika ada orang baru datang ke Ketapang dari wilayah terjangkit virus corona. Sehingga dapat ditangani sesuai prosedur.
“Informasi masyarakat sangat diperlukan, mengingat kami tidak bisa 24 jam mengawasi siapa saja yang masuk,” tutupnya. (lim)
Discussion about this post