– PT Indonesia Jiazhaode Agriculture And Forestry Industrial Development (JZD) terancam ditutup paksa sejumlah warga Desa Sungai Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang.
Pasalnya, warga menilai perusahaan yang beroperasi di kawasan PT Ketapang Ecology and Agriculture Forestry Industrial Park (KIP) Grup tersebut kurang mampu mengelola limbah hingga menimbulkan bau tidak sedap.
Salah seorang warga Desa Sungai Awan Kanan, Ratam mengatakan sikap perusahaan pengelola ubi menjadi tepung tapioka itu tidak merespon keluhan warga.
“Dari pantauan, kami lihat memang perusahaan ini belum siap produksi. Karena untuk urusan mengelola limbah hasil produksi saja tidak bisa diatasi, dampaknya mengeluarkan bau busuk,” kata Ratam, Rabu (1/4/2020).
Ratam melanjutkan, dampak limbah telah menyebar ke pemukiman masyarakat. Bahkan memberi dampak di luar desa lingkungan perusahaan yang diperkirakan beradius dua sampai tiga kilometer.
“Limbah menjadi bau karena tidak dikelola secara baik. Belum lagi ada informasi tentang tanaman masyarakat di sekitar tempat pembuangan limbah itu ada yang mati,” ungkapnya.
Baca juga: Sepakat dengan Gubernur, PT BSM Pulangkan TKA China dari Ketapang
“Kita juga khawatirkan kolam penampungannya tidak standar. Kalau seandainya jebol, maka limbah langsung masuk ke sungai pawan sehingga air tercemar,” timpal Ratam.
Dia melanjutkan, pihaknya telah menyampaikan beberapa tuntutan kepada manajemen PT JZD serta pemilik kawasan PT KIP Grup. Tuntutan warga meminta menutup sementara produksi PT JZD sekaligus bertanggung jawab menghilangkan bau akibat limbah.
“Jika tuntutan kami masih diabaikan, kami akan memortal perusahaan itu. tidak ada alasan menolak, sebab ini demi kepentingan masyarakat. Kalau bicara tenaga kerja, PT JZD hanya memperkerjakan belasan orang saja, selebihnya menggunakan mesin,” tuntas Ratam.
Sementara itu, Staf Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Ketapang, Yuan Agian menuturkan, pihaknya sudah melakukan pengecekan ke lokasi pembuangan limbah PT JZD.
“Yang krusial itu limbah di industri tapioka. Karena limbahnya mereka tampung di kolam yang dibuat, tetapi pengolahannya masih manual dan belum memenuhi spesifikasi pengolahan limbah,” sebutnya.
Baca juga: Antisipasi Penyebaran Corona, Imigrasi Ketapang Lakukan Pendataan WNA
Kata dia, akibat pengolahan manual itulah menimbulkan bau tidak sedap yang menyebar sampai ke pemukiman masyarakat dengan radius cukup jauh.
Dari hasil pengecekan di lapangan sendiri, dinasnya akan menyampaikan surat rekomendasi ke perusahaan itu, termasuk PT KIP selaku pemilik kawasan agar tidak mengalirkan limbah ke kolam sampai perusahaan bisa mengelola sebagaimana mestinya.
“Kita akan merekomendasikan ke mereka untuk tidak lagi membuang limbah di kolam. Bahkan limbah yang sudah telanjur dibuang ke beberapa kolam kita minta ditutup terpal dan disiasati agar baunya tidak menyebar,” katanya.
Ia menambahkan, surat rekomendasi akan dikirim dalam pekan ini. Harapannya dapat mengikuti sesuai rekomendasi.
“Mereka wajib ikuti rekomendasi kita, kalau tidak diindahkan dan masih mengalirkan limbah, maka sanksinya bisa-bisa tutup total,” tukas Yuan. (lim)
Discussion about this post