– Seorang warga Kabupaten Ketapang terkonfirmasi positif Covid-19, Rabu (1/4/2020). Warga tersebut diketahui sempat menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang diisolasi di RSUD Agoesdjam Ketapang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Ketapang, Rustami membenarkan adanya pasien di RSUD Agoesdjam yang positif virus corona. Pasien itu merupakan seorang perempuan warga Kecamatan Marau berinisial DN berusia 39 tahun.
“Sebelumnya, yang bersangkutan telah dirawat di ruang isolasi RSUD Agoesdjam berstatus PDP. Kemudian diturunkan menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP) karena kondisinya membaik,” kata Rustami dalam keterangan persnya, Kamis (2/3/2020) dinihari.
Baca juga:Â Satu Pasien Dalam Pengawasan di Ketapang Meninggal Dunia
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ketapang ini mengungkapkan, tanggal 21 sampai 29 Februari pasien melakukan perjalanan ke Jakarta dan Bogor. Pada 9 Maret yang bersangkutan mengalami demam dan 22 Maret masuk RSUD Agoesdjam.
“Setelah itu, yang bersangkutan memudian dinyatakan terkonfirmasi positif pada tanggal 1 April 2020,” jelasnya.
Rustami meminta kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Marau yang berkontak langsung dengan DN untuk dapat menyampaikan data diri ke Puskesmas setempat.
Baca juga:Â Cegah Penyebaran Corona, Perusahaan Diminta Tidak Datangkan TKA
“Kita harap bagi yang sempat kontak langsung bisa melaporkan dirinya ke Puskesmas. Tujuannya guna dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Pihaknya akan mengambil langkah-langkah terkait adanya pasien positif Covid-19 ini. Pertama, melakukan tracing atau mencari jejak siapa-siapa saja yang sempat kontak langsung dengan pasien.
“Kedua melakukan rapid test kepada mereka yang berkontak itu. Jika rapid testnya positif, maka Pemda berupaya menangani persoalan tersebut lebih intensif,” tuntas Rustami. (lim)
Discussion about this post