– Mencegah terjadi penularan virus corona, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat akan segera melakukan pengetatan semua orang yang masuk ke Kalbar dari manapun. Baik masuk lewat udara, darat dan laut.
“Mereka yang datang akan dijadikan ODP (Orang Dalam Pemantauan, red),” tegas Gubernur Kalbar, H Sutarmidji, melalui akunnya di Facebook, Sabtu (11/4/2020).
Baca juga: 56 Reaktif Covid-19, Midji Minta Perbanyak Dilakukan Rapid Test
Kata mantan Wali Kota Pontianak dua peride ini, pilihannya hanya dua. Mau isolasi mandiri atau isolasi ditempat yang sudah disiapkan pemerintah.
“Alamat akan kita catat sesuai e-KTP dan kita minta RT, RW, Kadus, Kades, Lurah, Camat ikut ngawasi dia selama isolasi,” pintanya.
Baca juga: Pengadaan Susah, Berebut dengan 140 Negara, Kalbar Utamakan Rapid Test Usia 60 Tahun ke Atas
Mudji juga mengatakan, warga Kalbar yang mau ke luar Kalbar tak dilarang. Tapi pulang diisolasi ditempat yang ditetapkan pemerintah selama 28 hari.
“Mulai senin, 13 April 2020,” jelas Midji. (m@nk)
Discussion about this post